Wamendagri Ribka Haluk Desak Pemkab Intan Jaya Tangani Kasus Penemuan Jenazah Warga
Sabtu, 04 Jul 2026, 09:20 WIBJAKARTA â Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya segera mengambil langkah cepat dan serius menyusul penemuan sejumlah jenazah warga di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Pemerintah daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan guna mengusut tuntas peristiwa tersebut sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Pernyataan itu disampaikan Ribka di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (2/7). Menurutnya, pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) harus segera bergerak untuk menangani situasi yang berkembang di wilayah tersebut.
"Berdasarkan isu ini masyarakat meminta untuk pemerintah dan aparat segera melakukan penanganan. Jadi kami sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri menyampaikan pemerintah daerah, dalam hal ini Forkopimda, untuk segera melakukan penanganan serius," ujar Ribka.
Permintaan tersebut disampaikan setelah muncul laporan mengenai penemuan sejumlah jenazah warga di Kabupaten Intan Jaya dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu korban yang telah berhasil diidentifikasi adalah Okto Tigau (19), warga Distrik Sugapa, yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Senin (29/6) dan ditemukan meninggal dunia di kawasan belakang Pos Habema, Distrik Sugapa, pada Rabu (1/7).
Ribka menegaskan penanganan terhadap peristiwa tersebut tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga harus mencakup pelayanan sosial bagi masyarakat yang terdampak. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi di tengah situasi yang sedang berlangsung.
Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum segera melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya para korban. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh kepastian informasi berdasarkan hasil penyelidikan resmi.
"Jadi segera secara serius untuk melakukan penanganan. Baik itu penanganan dalam bentuk pelayanan sosialnya maupun juga mungkin dari sisi keamanan, investigasi, minta untuk pihak kepolisian misalnya untuk melakukan investigasi," katanya.
Wamendagri juga menekankan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan ataupun menyalahkan pihak tertentu sebelum proses investigasi selesai dilakukan. Seluruh proses pengungkapan fakta, kata dia, harus diserahkan kepada aparat yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dalam hal ini kami tidak ingin menyalahkan siapa-siapa, biarlah yang punya kewenangan dalam hal ini pihak keamanan untuk mengungkap yang sebenarnya terkait dengan adanya kronologis kematian beberapa masyarakat yang ada di Kabupaten Intan Jaya," tegas Ribka.
Ia berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga penyebab peristiwa tersebut dapat diketahui dengan jelas. Pemerintah juga menilai hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan yang diperlukan untuk menjaga keamanan masyarakat.
Di sisi lain, Ribka mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia meminta warga tetap menjalankan aktivitas seperti biasa sembari memberikan kesempatan kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk bekerja menangani situasi tersebut.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Biarkan pemerintah bersama aparat keamanan di Kabupaten Intan Jaya maupun Provinsi Papua Tengah bekerja untuk menjamin keamanan masyarakat serta memberikan pelayanan sosial yang dibutuhkan oleh warga di Kabupaten Intan Jaya," pungkasnya.
Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pihak terkait mampu menjaga situasi tetap kondusif di Kabupaten Intan Jaya. Langkah cepat yang dilakukan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berlangsung di tengah proses penanganan kasus tersebut.
- Kemendagri
- Papua
- Intan Jaya
- Wamendagri Ribka Haluk
- Forkopimda
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
PLN Dorong Electrifying Lifestyle di Tengah Masyarakat
-
Warga Jepang di Indonesia Diperingatkan: Pelaku Eksploitasi Anak Bisa Diproses Hukum di Dua Negara
-
Hari Bhayangkara ke-80: Presiden Prabowo Tegaskan Tema 'Polri untuk Masyarakat'
-
Mendag Ungkap Penyebab Harga Minyak Goreng Tembus Rp19 Ribu per Liter
-
Survei Ipsos 2026, Berikut Peringkat Bank Digital yang Dipilih oleh Pengguna
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.