Kesepakatan IEU-CEPA Jadi Titik Balik, Produk Indonesia Siap Tembus Pasar Uni Eropa
Sabtu, 04 Jul 2026, 10:35 WIBJAKARTA â Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) menjadi kesepakatan strategis yang berpotensi memperluas akses produk Indonesia ke pasar Uni Eropa, salah satu kawasan dengan daya beli tinggi di dunia.
Perjanjian ini diharapkan mampu meningkatkan nilai ekspor, menarik investasi, serta memperkuat integrasi Indonesia dalam rantai pasok global melalui pengurangan hambatan perdagangan dan peningkatan kepastian bagi pelaku usaha.
Di sisi lain, manfaat IEU-CEPA akan sangat bergantung pada kesiapan industri nasional dalam memenuhi standar kualitas, keberlanjutan, dan regulasi yang berlaku di pasar Eropa.
Jika dimanfaatkan secara optimal, perjanjian ini tidak hanya mendorong pertumbuhan perdagangan, tetapi juga mempercepat transformasi industri domestik menuju produk bernilai tambah dan berdaya saing global.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mendorong pemerintah mempercepat penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) guna memperkuat kinerja ekspor nasional.
Yusuf, dihubungi di Jakarta, Jumat (3/7), mengatakan pemerintah perlu mengedepankan langkah-langkah strategis jangka panjang, tidak hanya berfokus pada kebijakan jangka pendek, untuk menjaga daya saing ekspor Indonesia.
"Prioritas pertama adalah mempercepat diversifikasi pasar ekspor, terutama ke Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Latin, sambil mempercepat penyelesaian perjanjian dagang seperti IEU-CEPA dan memaksimalkan pemanfaatan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP)," katanya.
IEU-CEPA merupakan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa yang bertujuan memperluas akses pasar, meningkatkan perdagangan barang dan jasa, serta mendorong investasi kedua belah pihak.
Sementara itu, RCEP merupakan perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan 15 negara di kawasan Asia-Pasifik, yakni 10 negara anggota ASEAN serta China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
Selain memperluas akses pasar melalui perjanjian dagang, Yusuf menilai pemerintah perlu memperluas program hilirisasi ke komoditas lain seperti bauksit, tembaga, dan produk pertanian bernilai tambah.
Menurut dia, pengalaman pada industri nikel menunjukkan bahwa hilirisasi mampu meningkatkan daya tahan ekspor Indonesia di tengah gejolak ekonomi global.
Ia juga mendorong pemerintah meningkatkan efisiensi logistik dan pelabuhan agar biaya ekspor menjadi lebih kompetitif, terutama bagi industri manufaktur padat karya yang selama ini menghadapi persaingan ketat dengan negara-negara seperti Vietnam.
Selain itu, dukungan fiskal melalui percepatan restitusi pajak dan pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dinilai perlu difokuskan kepada sektor-sektor yang paling terdampak kebijakan tarif, terutama industri tekstil dan alas kaki.
"Tujuannya agar tekanan terhadap lapangan kerja dapat ditekan," ujar Yusuf.
Ia juga menilai pemerintah perlu mengevaluasi sejumlah hambatan domestik, seperti ketentuan devisa hasil ekspor (DHE) dan proses perizinan yang masih berlapis.
Indonesia dan Uni Eropa telah menyelesaikan substansi perundingan IEU-CEPA pada 2025 dan menargetkan proses ratifikasi dapat dipercepat pada semester II 2026 sehingga implementasi perjanjian dapat dimulai pada awal 2027.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (3/7), mengatakan proses tersebut kini memasuki tahapan penting setelah Komisi Eropa mengajukan usulan penandatanganan dan pengesahan (conclusion) IEU-CEPA beserta Investment Protection Agreement (IPA) kepada Dewan Uni Eropa.
Apabila disetujui Dewan Uni Eropa, kedua perjanjian tersebut akan diajukan kepada Parlemen Eropa untuk memperoleh persetujuan akhir sebelum disahkan dan mulai berlaku. Di sisi lain, menurut dia, Pemerintah Indonesia juga terus menjalankan proses ratifikasi sesuai mekanisme nasional.
Melalui IEU-CEPA dan IPA, ia mengatakan Uni Eropa akan menghapus bea masuk terhadap 98,5 persen pos tarif, menyederhanakan prosedur ekspor berbagai produk ke Indonesia, membuka peluang investasi pada sektor strategis seperti kendaraan listrik, elektronik, dan farmasi.
Kemudian, memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual, serta meningkatkan ketahanan rantai pasok melalui fasilitasi perdagangan dan ekspor bahan baku kritis.
Bagi Indonesia, ia mengatakan implementasi IEU-CEPA diharapkan dapat memperluas akses pasar ekspor ke Uni Eropa, meningkatkan daya saing produk nasional, menarik investasi berkualitas, serta memperkuat integrasi Indonesia dalam rantai nilai global.
Perjanjian tersebut juga diharapkan menjadi katalis bagi peningkatan produktivitas industri, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan, lanjutnya.
Berita Terkait:
-
Rizwan Fadilah dan RnBoyz Kolaborasi dengan Mahalini untuk Lagu “Seketika”
-
Lidah Warga Tiongkok Mulai Jatuh Hati pada Makanan Olahan RI
-
Dorong Penerapan K3 dan MCU Berkala, BKKP Jalin Kerjasama dengan UPP Indramayu
-
Inter Milan Juara Piala Italia 2025/2026 Usai Kalahkan Lazio 2-0
-
Pasar Latin Nggak Bisa Diabaikan Lagi: Cili Buktiin Dagang RI Naik 12% Pasca CEPA
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.