- Home
-
- Megapolitan
-
- 30 KK Korban Asap Kebakara...
30 KK Korban Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Diungsikan
Rabu, 01 Jul 2026, 16:00 WIBKABUPATEN TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menurunkan tim medis berasal dari puskesmas setempat untuk memberikan penanganan kesehatan terhadap warga yang mengungsi akibat asap kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.
"Kita antisipasi dengan standby-nya petugas kesehatan yang ada di lokasi. Bahkan sekarang kita tidak perkenankan untuk pulang dulu untuk petugas kesehatan, harus stay juga bersama dengan warga masyarakat yang sementara ini kita tempatkan di kantor desa," kata Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Rabu.
Jumlah warga Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang diungsikan akibat terdampak asap kebakaran TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk pada Selasa (30/6), bertambah menjadi 30 kepala keluarga (KK) atau 52 jiwa, sedangkan sebelumnya 15 jiwa.
Sebagian besar dari mereka yang mengungsi ke kantor desa setempat itu, kelompok ibu hamil dan anak-anak. Mereka diungsikan ke tempat aman, untuk mengantisipasi dampak bahaya dari kebakaran di lokasi pembuangan sampah tersebut.
"Sementara ini dievakuasi ke kantor kepala desa sebagai keamanan," kata dia.
Hingga saat ini, belum ada laporan tentang warga terdampak langsung kejadian tersebut.
"Sementara belum ada laporan (warga terdampak langsung), mudah-mudahan tidak ada. Karena ini memang musim kemarau," ucapnya.
Ia menjelaskan tim medis puskesmas diturunkan ke kantor desa setempat untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pengungsi.
Terkait dengan situasi kebakaran di TPA Jatiwaringin, katanya, hingga saat ini masih dalam status kebencanaan Siaga I. Pasalnya, sejumlah titik api didapati menyala dan dilakukan proses pemadaman oleh petugas.
Berbagai pihak terkait masih berada di lokasi kebakaran TPA untuk penanganan kejadian tersebut.
"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga terus stay di lokasi, Dinas Lingkungan Hidup stay di sini. Mudah-mudahan dengan upaya-upaya ini bisa ada hasil yang baik untuk bisa memadamkan api kebakaran TPA," ujar dia.
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan awal kejadian pada Selasa (30/6), pukul 11.00 WIB dengan luas areal kebakaran sekitar dua hektare, sedangkan hingga pukul 21.25 WIB meluas menjadi lima hektare.
"Kurang lebih tadi dengan dari Dinas LH, sekitar empat sampai lima hektare," katanya.
BPBD setempat sedang mengupayakan bantuan dari Bandan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat penanganan kejadian itu, karena saat ini pihaknya masih mengalami kendala teknis terkait dengan kondisi akses pemadaman yang sulit dijangkau petugas pemadam.
Kondisi TPAÂ tersebut berupa tumpukan sampah yang menggunung, sedangkan kebakaran mengakibatkan asap cukup pekat.
"Dengan posisi tumpukan sampah seperti gunung menjadi kendala. Kesulitan kami untuk menjangkau ke atas kendaraan, sementara selang sudah cukup panjang juga tetapi memang karena pekatnya asap kita susah mengakses ke titik lokasi," ujarnya.
Dia menjelaskan pentingnya BNPB menurunkan helikopter pengebom air untuk mempercepat penanganan kedaruratan berupa kebakaran TPAÂ setempat itu.
Hingga saat ini, pihaknya mengoptimalkan operasional 10 kendaraan pemadam kebakaran dengan 45 personel dalam pemadaman api.
Selain itu, katanya, dengan akses yang cukup sulit, tim pemadam melakukan penyemprotan air ke berbagai lokasi api yang cukup besar.
"Sumber air relatif bisa dijangkau dan aman. Walaupun jalannya agak kecil, tapi masih bisa kita akses," kata dia.
- Kebakaran TPA Jatiwaringin
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Waspada Cacing Pita, Pemkab Agam "Sisir" 5.700 Hewan Kurban Jelang Idul Adha
-
Kiandra Ramadhipa Finis Keenam Balapan Kedua MotoGP Rookies di Le Mans
-
Satu Helikopter Didatangkan dari JambI untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Evaluasi Tata Ruang untuk Tangani Banjir Dataran Tinggi
-
Kapal Pesiar yang Terjangkit Hantavirus Tiba di Kepulauan Canary, Spanyol
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.