Penurunan Harga Gas LNG Perkuat Daya Saing Industri

Selasa, 30 Jun 2026, 08:51 WIB

JAKARTA – DPP Partai Golkar menilai penurunan harga gas Liquefied Natural Gas (LNG) industri dari kisaran 20 dollar Amerika Serikat hingga 23 dollar Amerika Serikat per Metric Million British Thermal Unit (MMBTU) yakni satuan energi standar yang digunakan dalam perdagangan internasional untuk gas alam dan LNG (gas alam cair) menjadi 13 dollar Amerika Serikat per MMBTU akan memperkuat daya saing industri

Sekretaris bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi, di Jakarta, Senin (29/6), mengatakan kebijakan yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, merupakan langkah strategis untuk menjaga daya saing industri nasional sekaligus melindungi lapangan kerja.

Ket. Foto: Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi. — Sumber: ANTARA

Ia mengatakan keputusan pemerintah tersebut menunjukkan kecepatan dalam menanggapi aspirasi dunia usaha yang selama beberapa waktu terakhir menghadapi kenaikan biaya energi akibat berkurangnya pasokan gas pipa di sejumlah wilayah industri.

"Kebijakan ini merupakan bagian dari cara pemerintah menata sinkronisasi bauran kebijakan fiskal dan moneter untuk mengatur dampaknya, memberi insentif, sekaligus melakukan mitigasi risiko terhadap seluruh kegiatan ekonomi masyarakat," katanya.

Menurut dia, biaya energi merupakan satu komponen utama dalam struktur biaya produksi industri.

Karena itu, lanjutnya, penurunan harga LNG akan memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan efisiensi.

Kemudian menjaga keberlangsungan produksi, serta memperkuat daya saing produk Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Ia menilai keputusan pemerintah menetapkan harga LNG sebesar 13 dollar Amerika Serikat per MMBTU yang lebih rendah dari usulan awal sekitar 15–16 dollar Amerika Serikat per MMBTU.

Ia menilai langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga iklim investasi dan keberlangsungan sektor riil.

Di sisi lain, pemerintah juga mempertahankan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada kisaran 6,5–7 dollar Amerika Serikat per MMBTU bagi sektor industri yang memenuhi kriteria.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku industri, tetapi juga berdampak positif terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Menurut dia, dengan biaya energi yang lebih kompetitif, industri memiliki ruang untuk menjaga kapasitas produksi, mempertahankan tenaga kerja, serta menekan biaya produksi sehingga daya beli masyarakat dapat ikut terjaga.

Ia menambahkan kebijakan ini tidak hanya membantu industri, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi.

“Ketika biaya produksi dapat ditekan, dunia usaha memiliki ruang untuk terus berekspansi, mempertahankan tenaga kerja, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," kata mantan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin ini.

Ia menambahkan langkah pemerintah juga mencerminkan sinergi antara kebijakan sektor energi dengan strategi pembangunan ekonomi nasional.

Di tengah tantangan ekonomi global, pemerintah memilih memberikan insentif yang tepat sasaran agar aktivitas produksi tetap berjalan, investasi tetap tumbuh, dan industri nasional semakin kompetitif.

Dirinya berharap kebijakan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan pelaku usaha terhadap iklim investasi di Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional.

Menurut dia, pemerintah telah menunjukkan keberpihakan terhadap sektor riil dengan tetap menjaga keseimbangan ekonomi nasional.

“Kebijakan seperti ini penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, menjaga lapangan kerja, dan memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat," kata dia.

  • Harga Gas LNG

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.