Keuangan Daerah Harus Transparan dan Akuntabel

Selasa, 30 Jun 2026, 01:15 WIB

JAKARTA – Dalam upaya menuju usia lima abat, pengelolaan keuangan Jakarta harus transparan dan akuntabel. “Itu juga menjadi salah satu syarat kota global,” tutur Wagub Jakarta, Rano Karno dia menyatakan ini usai rapat dengan DPRD, Senin.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jakarta segera menindaklanjuti berbagai saran dan rekomendasi dari DPRD terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui menjadi peraturan daerah (Perda).

Ket. Foto: Tangkapan layar - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, di Jakarta, Senin (29/6). — Sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

“Berbagai saran, komentar, dan rekomendasi yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan peraturan daerah akan dijadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif,” kata Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dalam Rapat Paripurna DPRD, di Jakarta, Senin.

Rano menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 merupakan wujud komitmen Pemprov Jakarta dalam melaksanakan amanat Perda Nomor 9 Tahun 2024 Tentang APBD Tahun Anggaran 2025, sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025. Dia berharap kemitraan yang terjalin antara eksekutif dengan legislatif dapat semakin menguat demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan.

“Serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dalam menyongsong era baru lima abad Jakarta menuju kota global yang berdaya saing dan berkelanjutan,” kata Rano.

Adapun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 disetujui menjadi Perda melalui Rapat Paripurna yang diadakan Senin.

Wakil Ketua DPRD, Ima Mahdiah, menyampaikan Ranperda yang disetujui menjadi Perda tersebut kemudian diserahkan kepada Gubernur Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dengan harapan kiranya gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD,” katanya.

Dewan berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 segera ditindaklanjuti. “Gubernur diharap memperhatikan saran DPRD,” jelas Ima. Dia menyampaikan sebelumnya Ranperda telah dibahas dalam beberapa tahapan mulai dari penyampaian pidato gubernur, hingga penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.

Kemudian, pembahasan juga mencakup penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi, rapat kerja komisi-komisi dengan eksekutif, rapat-rapat badan anggaran bersama pimpinan komisi-komisi serta eksekutif, dan rapat pimpinan DPRD bersama eksekutif.

  • laporan kinerja

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.