Ketua Umum TP PKK Lantik Samantha Dewi Erwan Setiawan Jadi Ketua PKK Jawa Barat

Selasa, 30 Jun 2026, 14:00 WIB

JAKARTA - Ketua Umum TP PKK melantik Samantha Dewi Erwan Setiawan sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Jawa Barat. Pelantikan tersebut berlangsung di Widya Chandra, Jakarta, Senin (29/6).

Dalam sambutannya, Ketua Umum TP PKK menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar posisi kehormatan, melainkan amanah besar untuk menggerakkan pemberdayaan keluarga serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat melalui penguatan kelembagaan PKK dan Posyandu.

Ket. Foto: Ketua Umum TP PKK melantik Samantha Dewi Erwan Setiawan sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Jawa Barat. Pelantikan tersebut berlangsung di Widya Chandra, Jakarta, Senin (29/6). — Sumber: Kemendagri

"Amanah yang diemban sebagai Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Barat merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk menggerakkan pemberdayaan keluarga dan pelayanan dasar masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, peran tersebut menjadi semakin strategis mengingat Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Saat ini, wilayah tersebut memiliki sekitar 46.024 Posyandu yang didukung oleh 248.504 kader yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan.

Menurutnya, besarnya jumlah Posyandu dan kader tersebut merupakan modal penting untuk memperluas jangkauan pelayanan dasar sekaligus meningkatkan kualitas layanan yang diterima masyarakat. Potensi itu diharapkan mampu dimanfaatkan secara optimal melalui penguatan organisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

"Potensi yang sangat besar ini harus menjadi modal utama untuk menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas dan semakin dekat dengan masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa transformasi Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan. Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas dengan mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial.

Karena itu, sinergi antara TP PKK dan Tim Pembina Posyandu dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pemberdayaan keluarga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dasar di berbagai daerah.

Untuk mendukung transformasi tersebut, Ketua Umum TP PKK meminta seluruh jajaran TP PKK dan Tim Pembina Posyandu, baik di Jawa Barat maupun di seluruh Indonesia, memperkuat kelembagaan hingga tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, peningkatan kapasitas kader juga perlu terus dilakukan agar mereka semakin siap menjalankan peran sebagai garda terdepan pemberdayaan masyarakat.

Ia juga mendorong percepatan revitalisasi Posyandu serta penguatan kolaborasi lintas sektor agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal. Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan memberikan dukungan melalui kebijakan, pembinaan, penganggaran, dan berbagai bentuk fasilitasi sehingga program PKK maupun Posyandu dapat terlaksana secara efektif.

Ketua Umum TP PKK menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK yang diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020. Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 juga mengatur bahwa Ketua TP PKK di daerah secara otomatis merangkap sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu.

Di akhir sambutannya, ia optimistis kepemimpinan baru TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Barat, dengan dukungan pemerintah daerah, akan mampu memperkuat gerakan PKK dan Posyandu. Upaya tersebut diharapkan dapat melahirkan keluarga yang lebih berdaya, masyarakat yang semakin sehat, serta pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh warga.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.