Donald Trump Ancam Tarif 100 Persen Negara yang Pungut Pajak Digital ke Perusahaan AS

Sabtu, 27 Jun 2026, 12:03 WIB

WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Jumat (26/6), mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.

Trump mengeluh di media sosial bahwa banyak negara Eropa telah menjajaki pajak semacam itu, yang akan memengaruhi pendapatan raksasa teknologi AS di Eropa.

Ket. Foto: Presiden Amerika Serikat Donald Trump. — Sumber: ANTARA

Tarif baru pemerintahannya akan "menggantikan" perjanjian perdagangan apa pun dengan AS, "baik yang telah diterapkan, ditandatangani, atau belum," katanya memperingatkan.

"Selain itu, TARIF 100 persen akan segera diberlakukan, jika mereka melanjutkan," tulisnya, tanpa merinci bagaimana langkah tersebut akan diperkenalkan, termasuk otoritas hukum mana yang mungkin akan digunakannya.

Ancaman yang ditujukan kepada negara-negara besar Eropa, termasuk Prancis dan Jerman, itu muncul setelah ketegangan antara mereka dan AS sedikit mereda pada pertemuan puncak Kelompok Tujuh (G7) awal Juni di kota resor Evian-les-Bains, Prancis.

Di antara isu-isu lainnya, Trump dan rekan-rekannya di kelompok tersebut, yang sebagian besar berasal dari Eropa, sepakat untuk memperkuat dukungan bagi Ukraina dan memperketat sanksi terhadap Rusia.

Namun, sikap Trump yang memandang rendah negara-negara Eropa terkait masalah perdagangan dan keamanan demikian nyata.

Dia berulang kali mengkritik benua itu sebagai "jalan satu arah" karena tidak memperbaiki ketidakseimbangan perdagangan dan gagal memberikan kontribusi lebih besar terhadap keamanan mereka sendiri.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.