Kemenham Jajaki Kota Berbasis HAM
Jumat, 26 Jun 2026, 03:32 WIBPENAJAM PASER UTARA - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) dan Otorita Ibu Kota Nusantara menjajaki pengintegrasian prinsip hak asasi manusia dalam pembangunan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin mengatakan penguatan perspektif HAM dapat diadopsi dalam pembangunan ibu kota baru Indonesia. âPenguatan perspektif hak asasi manusia dapat diadopsi dalam pembangunan ibu kota baru Indonesia,â kata Mugiyanto di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (24/6).
Koordinasi dan sinergi Kementerian HAM dengan Otorita IKN dilakukan untuk mendukung pembangunan yang inklusif serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pengintegrasian prinsip HAM mencakup pemenuhan hak masyarakat, kesejahteraan pekerja, akses terhadap layanan dasar, serta pemerataan manfaat pembangunan bagi warga di sekitar IKN.
Kementerian HAM juga menjajaki pengembangan IKN sebagai kota yang mengintegrasikan prinsip HAM dalam kebijakan, program, dan tata kelola pembangunan.
Konsep kota berbasis HAM tersebut dinilai sejalan dengan visi IKN sebagai Kota Dunia untuk Semua.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan masukan Kementerian HAM mengenai penguatan perspektif HAM dalam pembangunan IKN menarik untuk dikaji lebih lanjut.
âMasukan dari Kementerian HAM terkait penguatan perspektif hak asasi manusia dalam pembangunan IKN menarik untuk dikaji lebih lanjut dan dapat menjadi salah satu penguatan bagi IKN,â kata Basuki.
Ia mengatakan Kementerian HAM diharapkan mendukung implementasi prinsip HAM di IKN melalui program yang konkret dan terukur.
Otorita IKN membuka peluang kolaborasi dengan Kementerian HAM dalam penyusunan program penguatan HAM yang dapat diintegrasikan ke dalam tata kelola pembangunan ibu kota baru.
Basuki mengatakan Otorita IKN akan terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian HAM agar pembangunan IKN berlangsung inklusif, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Wamenham bersama OIKN juga berkomitmen menindaklanjuti aspirasi warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terkait pemenuhan hak mereka.
Mugiyanto mengatakan pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional harus berjalan seiring dengan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
âPembangunan IKN tidak hanya berbicara tentang infrastruktur. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menkes Targetkan Indonesia Produksi Sendiri 15 Antigen Sebelum 2029
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Gunakan Masker
-
Wagub Rano Apresiasi Pemprov DKI Jaga Taman Ismail Marzuki Jadi Ruang Publik Inklusif
-
Hubungkan Dua Destinasi Wisata Dunia, TransNusa Hadirkan Rute Baru Bali–Phuket
-
Program Future Ready Diluncurkan, Hubungkan Pelatihan Digital dengan Peluang Kerja
-
Siang Panas Terik, Malam Dingin Menggigil saat Kemarau, Begini Penjelasan IPB
-
418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.