Ribuan Pekerja Terancam! Kemenperin Panggil PT Pakerin, Siapkan Bahan Baku Biar Pabrik Hidup Lagi

Kamis, 25 Jun 2026, 19:30 WIB

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memanggil manajemen PT Pakerin untuk memberikan klarifikasi terkait isu operasional fasilitas produksi dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Plt. Direktur Jenderal Industri Agro (Dirjen IA) guna merespons pemberitaan yang berkembang sekaligus menyiapkan dukungan bagi perusahaan.

“Menteri Perindustrian pada Minggu sore (21/6) telah memerintahkan Plt. Dirjen IA untuk memanggil manajemen PT Pakerin. Tujuannya adalah mengklarifikasi pemberitaan terkait operasional produksi dan segera mengambil langkah mitigasi secara cepat serta terukur,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Kamis (25/6).

Ket. Foto: Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief — Sumber: istimewa

Merespons panggilan tersebut, Chief Financial Officer (CFO) PT Pakerin hadir memenuhi undangan dan bertemu dengan Plt. Dirjen IA di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada Selasa (23/6).

Hasil Pertemuan dan Kondisi Riil Perusahaan

Dari hasil pertemuan tersebut, diketahui bahwa PT Pakerin memiliki dua lini produksi utama, yaitu produksi kertas karton untuk kemasan konsumsi dan produksi soda api (caustic soda/NaOH). Produk kertas karton yang dihasilkan menjadi bahan baku kemasan berbagai produk konsumsi, sedangkan caustic soda digunakan sebagai bahan penolong industri, kebutuhan rumah tangga, hingga laboratorium.

Saat ini, lini produksi caustic soda masih tetap beroperasi secara normal. Sementara itu, lini produksi kertas karton telah berhenti beroperasi sementara sejak Desember 2024 akibat masalah internal perusahaan.

Meski lini produksi kertas terhenti sementara, manajemen PT Pakerin menegaskan bahwa perusahaan terus melakukan konsolidasi internal dan tetap berupaya memenuhi kewajibannya kepada tenaga kerja. Seiring dengan usaha pemulihan kondisi finansial perusahaan, mulai terdapat sinyal positif terkait penyelesaian hak-hak tenaga kerja yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.

Sebagai informasi, PT Pakerin merupakan salah satu industri yang turut memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan pabrik, sehingga keberadaannya memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah setempat.

Dukungan Kemenperin dan Langkah Mitigasi

Terkait dengan kendala yang dihadapi perusahaan, Kemenperin menyatakan dukungannya terhadap proses pemulihan PT Pakerin, terutama dalam upaya mengaktifkan kembali lini produksi kertas karton.

“Ditjen Industri Agro telah menerima penjelasan dari PT Pakerin. Kemenperin mendukung pemulihan operasional lini produksi perusahaan serta pemenuhan kewajiban terhadap hak pekerja. Pada kesempatan tersebut, Kemenperin juga menyampaikan bahwa kami telah mengusulkan pemenuhan kebutuhan bahan baku untuk fasilitas produksi kertas karton mereka,” jelas Febri.

Secara luas, Menteri Perindustrian juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terus memantau (monitoring) kinerja industri secara berkala serta cepat merespons informasi terkait penutupan pabrik maupun potensi PHK. Langkah mitigasi yang cepat dan terukur diharapkan dapat menghindari penutupan fasilitas produksi di dalam negeri.

“Bapak Menteri memerintahkan seluruh jajaran untuk memonitor kinerja industri nasional serta melakukan langkah mitigasi cepat terhadap industri yang mengalami gangguan pada rantai pasok maupun permintaan,” pungkas Febri.

Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga iklim usaha yang kondusif, memantau stabilitas produksi, serta berkoordinasi dengan pelaku industri guna memastikan keberlanjutan investasi dan perlindungan terhadap tenaga kerja industri nasional agar tetap berdaya saing di pasar global.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

HUT ke-81 RI di Papua Pegunungan, Upacara di Wamena Berlangsung Lancar.

Cincinnati Open 2026: Janice Tjen Lewati Drama Tiga Set untuk Melaju ke Babak 32 Besar

IQAir: Kualitas Udara di Jakarta saat Peringatan HUT RI Ternyata Tak Sehat

Bantu Korban di NTT, PT Pertamina Patra Niaga Donasikan Rp81/lt Tiap BBM

Tak Sabar Lihat Aksinya? Ini Formasi Lengkap Paskibraka Indonesia Berdaulat

Belajar dari Gempa NTT, BPBD Lebak Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Gempa  ‎

PLN Gerak Cepat! 11 Gardu Induk Utama Listrik Flores Berhasil Dipulihkan

Bikin Haru! Polres Bogor Renovasi 21 Rumah Warga untuk Rayakan HUT RI

Mensesneg: Presiden Prabowo Pertimbangkan ke NTT untuk Tinjau Penanganan Gempa

HUT RI Makin Meriah! Ma’ruf Amin hingga Dewi Soekarno Hadir di Upacara Kemerdekaan

Berikut Daftar Harga BBM di Hari Kemerdekaan RI Ke-81

Buruan Daftar Jangan Sampai Ketinggalan! ITDC Buka 2.500 Lowongan Relawan MotoGP Indonesia 2026

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Wilayah Barat Indonesia pada Senin

Semarakkan HUT RI,  PT KAI Sumut Beri Diskon 17 Persen Tiket KA Sribilah

Detik-Detik Kereta Garuda Prabayaksa Bawa Bendera dan Teks Proklamasi ke Istana

Listrik Andal Dukung Kekhidmatan Malam Renungan Suci di TMP Kalibata.

Jelang Kirab HUT RI Ke-81, Warga Mulai Padati Kawasan Monas

Emas Makin Strategis! INDEF Soroti Perannya untuk Diversifikasi Cadangan

Amankan HUT RI di Jakarta, Polda Metro Jaya Siagakan 13.859 Personel

Gempa Bisa Datang Kapan Saja, BPBD Lebak Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.