Jakarta Terus Berupaya Memperbaiki Udara

Kamis, 25 Jun 2026, 11:17 WIB

JAKARTA – Udara Jakarta dikenal sering dalam kondisi terburuk di dunia. Untuk itu, berbagai langkah ditempuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk memperbaikinya.

Salah satunya bekerja sama Breathe Cities dengan meluncurkan laporan “Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi.” Ini akan menjadi peta jalan berbasis bukti untuk memperkuat langkah nyata ibu kota dalam mengurangi pencemaran udara, melindungi kesehatan warga, dan membangun kota berkelanjutan.

Ket. Foto: perlu udara sehat untuk jalan-jalan — Sumber: ist

Laporan ini memuat arah, strategi, serta tahapan penerapan Kawasan Rendah Emisi di Jakarta. Pengurangan emisi tidak hanya difokuskan pada sektor transportasi, tetapi juga mencakup pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular, bangunan, energi, industri dan manufaktur, serta perencanaan tata guna lahan.

Peluncuran dilakukan dalam Sidang Pleno Kelompok Kerja Mitigasi Adaptasi Bencana Iklim (Pokja MABI) bertema “Dari Kawasan Rendah Emisi Menuju Ketahanan Iklim: Dari Ambisi Menuju Aksi”, pada Rabu (24/6). Laporan diserahkan Breathe Cities kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai bagian dari penguatan kolaborasi untuk mewujudkan udara yang lebih bersih dan lingkungan kota yang lebih sehat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus menyiapkan kebijakan yang dapat diterapkan secara bertahap, terukur, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.

“Udara bersih merupakan hak dasar setiap warga dan fondasi penting bagi kota yang sehat dan layak huni. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengubah ambisi menjadi aksi nyata melalui tata kelola yang lebih kuat, regulasi yang jelas, serta kolaborasi lintas sektor agar seluruh warga dapat menikmati kualitas udara yang lebih baik,” ujarnya.

Jakarta masih menghadapi tantangan pencemaran udara dari berbagai sumber, terutama emisi kendaraan bermotor. Karena itu, pengembangan Kawasan Rendah Emisi menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pembangunan rendah karbon sekaligus mengurangi paparan polusi terhadap warga.

Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan Peraturan Gubernur tentang Kawasan Rendah Emisi sebagai landasan agar pelaksanaan program berjalan lebih terarah, transparan, dan akuntabel.

“Kawasan Rendah Emisi merupakan isu lintas sektor yang membutuhkan kolaborasi kuat antarperangkat daerah serta dukungan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari komunitas, akademisi, dunia usaha, hingga media. Dengan kerja sama tersebut, kita dapat mempercepat upaya mewujudkan udara yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warga Jakarta,” tutur Dudi.

Regional Technical Head Breathe Cities Southeast Asia, Vivian Pun, mengapresiasi komitmen Jakarta dalam mengembangkan kebijakan udara bersih yang menempatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sebagai pusatnya.

“Laporan ini menunjukkan bahwa kebijakan udara bersih dapat bersifat ambisius sekaligus berkeadilan—mengurangi polusi sambil memastikan seluruh warga, terutama mereka yang paling terdampak oleh buruknya kualitas udara, dapat menikmati lingkungan perkotaan yang lebih bersih, sehat, dan mudah diakses,” urainya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.