Memperkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Jayapura
Selasa, 23 Jun 2026, 23:25 WIBJayapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat setempat dengan mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Pengendalian AIDS, Tuberkulosis, Malaria, dan Kusta (P2ATMK).
Wakil Bupati Jayapura Haris Yocku dalam keterangan di Jayapura, Selasa, menilai regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan pencegahan dan penyakit menular berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan hingga tingkat kampung.
"Kami membutuhkan regulasi yang kuat agar seluruh upaya pencegahan, pengobatan, dan pengendalian penyakit dapat dilakukan secara terpadu dan memiliki dasar hukum yang jelas," katanya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI jumlah Orang Dengan HIV (ODHIV) di Indonesia tercatat sekitar 564 ribu kasus, Tuberkolosis mencapai 1,9 juta kasus dengan lebih dari 130 ribu kematian, malaria 443.530 kasus dengan 3.801 kematian, dan kusta 17.439 kasus.
Dia menjelaskan kondisi tersebut menjadi pengingat bagi seluruh daerah termasuk Kabupaten Jayapura untuk memperkuat langkah pencegahan melalui regulasi yang mampu menggerakkan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan.
Dia mengajak seluruh masyarakat di daerah ini untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin guna mencegah penyebaran penyakit yang lebih luas.
"Pemeriksaan kesehatan adalah hak setiap warga negara, sehingga kami mengajak masyarakat agar terus memeriksa kesehatan," katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Pagi hingga Siang Berawan Tebal, Sore Hujan Ringan
-
Panglima TNI Hadiri Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H MUI
-
Trump Ingin Capai Kesepakatan Besar dengan Iran
-
Tak Perlu Khawatir, Distan Pastikan Hewan Kurban di Aceh Besar Aman
-
BRIN Kembangkan Riset Monitoring Real Time Cegah Kecelakaan Kereta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.