Memperkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Jayapura
Selasa, 23 Jun 2026, 23:25 WIBJayapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat setempat dengan mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Pengendalian AIDS, Tuberkulosis, Malaria, dan Kusta (P2ATMK).
Wakil Bupati Jayapura Haris Yocku dalam keterangan di Jayapura, Selasa, menilai regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan pencegahan dan penyakit menular berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan hingga tingkat kampung.
"Kami membutuhkan regulasi yang kuat agar seluruh upaya pencegahan, pengobatan, dan pengendalian penyakit dapat dilakukan secara terpadu dan memiliki dasar hukum yang jelas," katanya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI jumlah Orang Dengan HIV (ODHIV) di Indonesia tercatat sekitar 564 ribu kasus, Tuberkolosis mencapai 1,9 juta kasus dengan lebih dari 130 ribu kematian, malaria 443.530 kasus dengan 3.801 kematian, dan kusta 17.439 kasus.
Dia menjelaskan kondisi tersebut menjadi pengingat bagi seluruh daerah termasuk Kabupaten Jayapura untuk memperkuat langkah pencegahan melalui regulasi yang mampu menggerakkan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan.
Dia mengajak seluruh masyarakat di daerah ini untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin guna mencegah penyebaran penyakit yang lebih luas.
"Pemeriksaan kesehatan adalah hak setiap warga negara, sehingga kami mengajak masyarakat agar terus memeriksa kesehatan," katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
GAPMMI: Industri Pangan Harus Tingkatkan Standar Mutu demi Daya Saing
-
PM Inggris Keir Starmer Didesak Mengundurkan Diri
-
Dua Wakil dari Bantul Lolos Seleksi untuk Presiden
-
Lolos ke Asian Games 2026, Pelatih Bongkar Rahasia Gila Skuad Timnas PUBG Mobile Indonesia Bangkit
-
Kemdiktisaintek Ungkap 99 Persen Kecurangan SNBT Bidik Prodi Kedokteran
-
DEN Targetkan Digitalisasi Perlindungan Sosial Dirilis Oktober atau November 2026
-
Presiden Prabowo Lebih Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.