- Home
-
- Luar Negeri
-
- Tiongkok Jatuhkan Sanksi k...
Tiongkok Jatuhkan Sanksi ke 10 Perusahaan AS, Tanggapan Keras atas Daftar Hitam Pentagon
Senin, 22 Jun 2026, 11:21 WIBBEIJING - Tiongkok memberlakukan kontrol ekspor terhadap 10 perusahaan AS yang terlibat dalam bidang pertahanan dan penambangan logam tanah jarang sebagai tanggapan atas daftar hitam perusahaan-perusahaan Tiongkok yang dikeluarkan Washington, kata Beijing pada hari Senin (22/6).
Langkah ini diambil sebulan setelah Presiden AS Donald Trump mengunjungi Beijing, berupaya menstabilkan hubungan yang tegang selama pembicaraan dengan mitranya dari Tiongkok, Xi Jinping.
Meskipun kedua negara sepakat untuk berupaya mengurangi tarif, hubungan mereka kemudian diuji karena kedua pihak saling menghambat kemajuan di bidang teknologi dan pertahanan.
Bulan ini, Washington merilis daftar hitam baru yang berisi 80 perusahaan dan anak perusahaannya yang menurut Washington membantu militer Tiongkok.
Raksasa teknologi Alibaba dan Baidu, serta raksasa kendaraan listrik BYD, ikut dimasukkan ke dalam daftar, yang mendorong Beijing mengancam akan melakukan pembalasan.
Kontrol ekspor baru Tiongkok ini dilakukan "sebagai tanggapan terhadap tindakan keterlaluan pemerintah AS yang menambahkan apa yang disebut 'daftar perusahaan militer Tiongkok'", kata kementerian perdagangan dalam sebuah pernyataan. Langkah ini juga untuk "menjaga keamanan nasional".
Kesepuluh entitas tersebut termasuk Aveox, yang memegang kontrak pertahanan kedirgantaraan dengan militer AS, dan Oshkosh Defense, yang memproduksi armada kendaraan militer.
Daftar tersebut juga mencantumkan produsen logam tanah jarang AS, yaitu MP Materials dan USA Rare Earth.
Kementerian Perdagangan Tiongkok menyatakan, eksportir dilarang menyediakan barang-barang dwiguna kepada entitas yang terdaftar, dan bahwa "segala aktivitas ekspor terkait yang sedang berlangsung saat ini harus segera dihentikan".
Larangan tersebut juga berlaku untuk "organisasi atau individu di negara atau wilayah mana pun... yang mentransfer atau menyediakan barang-barang dwiguna yang berasal dari Tiongkok kepada entitas tersebut", demikian disebutkan.
Kementerian Keuangan Tiongkok secara bersamaan mengumumkan larangan bagi lembaga-lembaga yang terlibat dalam pengadaan publik untuk membeli produk buatan 46 perusahaan AS, termasuk Lockheed Martin, Raytheon, dan divisi pertahanan Boeing.
Selain itu, tercantum juga divisi-divisi dari General Dynamics dan Anduril Industries, yang merupakan kontraktor militer utama AS, serta beberapa perusahaan kedirgantaraan.
Perusahaan dengan investasi AS yang beroperasi di Tiongkok dikecualikan, menurut pernyataan dari kementerian keuangan, yang mengatakan langkah-langkah tersebut akan berlaku mulai hari Senin.
Kementerian perdagangan Tiongkok telah memberikan sanksi kepada sejumlah perusahaan tersebut dan anak perusahaannya, baik pada tahun 2024 maupun 2025, terkait penjualan senjata AS ke Taiwan.
Taipei sangat bergantung pada dukungan Washington untuk melawan tekanan yang semakin meningkat dari Beijing, yang mengklaim Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya dan tidak mengesampingkan kemungkinan merebutnya dengan kekerasan.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan bulan ini bahwa usulan paket persenjataan senilai US$14 miliar untuk Taiwan "sedang ditinjau".
Sejak pertemuannya dengan Xi pada bulan Mei, Trump telah berupaya untuk secara terbuka menampilkan citra hubungan bilateral yang kuat.
Trump berterima kasih kepada pemimpin Tiongkok pada konferensi G7 di Prancis pekan lalu karena tetap "netral" dalam konflik Amerika Serikat dengan Iran, seiring kedua negara mengadopsi gencatan senjata awal.
- AS-Tiongkok
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Wajah Baru Parung: Integrasi Pasar dan Transportasi Dorong Ekonomi
-
Danantara Percayakan Pengelolaan PSEL Bogor Raya ke Zhejiang Weiming
-
AS dan Tiongkok Bahas Dewan Investasi Baru, Xi Jinping Dorong Hubungan Stabil dengan Trump
-
Disdamkarmat Makassar kerahkan 60 armada distribusi air bersih
-
Jadi Agen Tiongkok, Wali Kota California Didakwa dengan Ancaman 10 Tahun Penjara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.