Jadi Agen Tiongkok, Wali Kota California Didakwa dengan Ancaman 10 Tahun Penjara

Selasa, 12 Mei 2026, 08:10 WIB

LOS ANGELES – Wali kota Arcadia, sebuah kota di California, telah didakwa di pengadilan federal karena bertindak sebagai agen ilegal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), demikian diumumkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), Senin (11/5).

Eileen Wang, 58 tahun, dari Arcadia, didakwa melalui surat dakwaan dengan satu tuduhan bertindak di Amerika Serikat sebagai agen ilegal pemerintah asing.

Ket. Foto: Eileen Wang, saat menjabat sebagai anggota dewan kota, di Balai Kota Arcadia pada November 2024. — Sumber: LA Times

Dalam pengajuan terkait, Wang telah setuju untuk mengaku bersalah atas tuduhan kejahatan tersebut, yang memiliki hukuman maksimal menurut undang-undang yaitu 10 tahun penjara federal.

Wang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai walikota pada hari Senin (11/5), menurut situs web Dewan Kota Arcadia.

Di Amerika Serikat, bertindak sebagai agen ilegal pemerintah asing dapat dikenai hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

Wang terpilih pada November 2022 sebagai anggota Dewan Kota Arcadia, sebuah badan pemerintahan beranggotakan lima orang yang walikotanya dipilih secara bergilir. 

“Individu-individu di negara kita yang secara diam-diam menjalankan perintah pemerintah asing merusak demokrasi kita,” kata Asisten Jaksa Agung Amerika Serikat Pertama, Bill Essayli, dalam pernyataan yang disiarkan situs web Departemen Kehakiman. “Perjanjian pengakuan bersalah ini adalah keberhasilan terbaru dalam tekad kita untuk membela tanah air dari upaya Tiongkok untuk merusak lembaga-lembaga kita.”

Departemen Kehakiman mengatakan Wang dan seorang kaki tangannya, Yaoning Sun, menyebarkan propaganda pro-Tiongkok melalui situs web yang mereka kelola bernama US News Center yang melayani komunitas Tionghoa-Amerika setempat.

"Wang dan Sun menerima dan melaksanakan arahan dari pejabat pemerintah (Tiongkok) untuk memposting konten (pro-Tiongkok) di situs web tersebut," demikian pernyataan itu.

Sun mengaku bersalah pada tahun 2025 karena bertindak sebagai agen ilegal pemerintah asing dan sedang menjalani hukuman penjara empat tahun.

Presiden Donald Trump dijadwalkan mengunjungi Beijing minggu ini dan bertemu dengan mitranya dari Tiongkok, Xi Jinping.

  • AS-Tiongkok

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP, Lili Lestari

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.