Kemendagri Minta Pemda Gelar Operasi Pasar demi Tekan Kenaikan Harga Pangan
Senin, 22 Jun 2026, 17:40 WIBJAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) segera melakukan intervensi langsung di lapangan guna menekan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada sejumlah komoditas pangan strategis. Komoditas yang menjadi perhatian utama meliputi beras, bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, dan minyak goreng.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan bahwa langkah cepat dan terukur diperlukan untuk mengantisipasi pola kenaikan harga yang kerap berulang setiap tahun. Ia meminta agar seluruh hasil evaluasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) tidak berhenti pada tahap analisis, tetapi segera ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata di daerah.
"Jadi jangan evaluasi dari BPS itu berlalu begitu saja tanpa intervensi kita," tegas Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada minggu ketiga Juni 2026, tercatat 32 provinsi mengalami kenaikan IPH. Kenaikan tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 7,91 persen, disusul Gorontalo 5,72 persen, dan Maluku Utara 3,74 persen.
BPS juga mencatat bahwa sejumlah komoditas seperti beras, cabai rawit, minyak goreng, dan bawang merah masih menjadi penyumbang utama kenaikan harga di berbagai daerah. Sementara itu, cabai merah turut berkontribusi terhadap peningkatan IPH di sejumlah wilayah.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kemendagri meminta pemerintah daerah bersama Perum Bulog untuk segera melakukan operasi pasar, khususnya di wilayah yang mengalami kenaikan harga beras. Selain itu, Pemda juga didorong memperkuat gerakan menanam cabai guna menjaga stabilitas pasokan jangka pendek dan menengah.
Di sisi lain, Sekjen Kemendagri menyoroti tingginya harga minyak goreng di wilayah Indonesia Timur yang masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menilai perlu adanya penguatan distribusi logistik agar harga di daerah dapat lebih terkendali.
"Beras dan minyak goreng ini memiliki koefisien yang tinggi terhadap angka inflasi. Sedikit saja mereka naik maka menyumbangkan inflasi itu signifikan dibandingkan dengan barang atau bahan pokok yang lain," ujarnya.
Selain itu, Kemendagri juga menyoroti kenaikan IPH pada komoditas bawang putih yang meningkat signifikan, dari 173 kabupaten/kota pada minggu kedua menjadi 223 kabupaten/kota pada minggu ketiga Juni 2026. Karena ketergantungan impor, distribusi dinilai menjadi faktor kunci dalam stabilisasi harga.
Tomsi menekankan pentingnya efisiensi distribusi, terutama ke wilayah Indonesia bagian tengah dan timur, agar biaya logistik dapat ditekan dan harga di tingkat konsumen menjadi lebih terjangkau.
"Bisa barang-barangnya masuk langsung ke Makassar atau Balikpapan, sehingga ongkos distribusinya bisa murah dan harga bawangnya pun bisa lebih murah dibeli oleh masyarakat," tandasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Perum Bulog, serta unsur TNI, Polri, dan perwakilan pemerintah daerah seluruh Indonesia.
- Kemendagri
- Operasi Pasar
- Pemda
- Tim Pemantau Inflasi Daerah (TPID)
- Inflasi Daerah
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Harga Pangan
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Inflasi Mei 2026 di Jawa Barat
-
Harga Pangan Hari Ini, Jumat (19/6): Cabai Rawit Merah Tembus Rp100.000 per Kg, Telur Ayam Rp29.700 per Kg
-
BPS DKI Catat April 2026 Total Ekspor Jakarta Capai 1,5 Miliar Dollar AS
-
Harga Pangan Siang Ini, Cabai Rawit Merah Rp80.000/Kg, Telur Ayam Rp30.550/Kg
-
Inflasi Jateng pada Mei 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.