Pemerintah Diminta Pantau Harga Minyak Dunia Usai Kesepakatan Damai AS-Iran

Jumat, 19 Jun 2026, 16:38 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim meminta pemerintah, khususnya di sektor energi, terus memantau perkembangan harga minyak mentah dunia menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MoU) perdamaian antara Amerika Serikat (AS) dan Iran.

Selain itu, Rivqy meminta pemerintah menyikapi perubahan harga minyak dunia tersebut dalam kebijakan energi nasional, termasuk penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.

Ket. Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim — Sumber: antara foto

"Apabila tren harga minyak turun dan faktor-faktor pembentuk harga BBM memungkinkan, maka masyarakat juga berhak menikmati penurunan harga BBM di dalam negeri," ujar Rivqy dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/6).

Ia menambahkan, apabila harga minyak dunia mengalami penurunan tetapi harga BBM belum dapat diturunkan, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

"Kalau masih ada faktor negatif yang membuat ruang penurunan harga BBM terbatas, silakan disampaikan secara terbuka. Namun, seluruh kebijakan harus tetap berada dalam koridor yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas," katanya.

Di sisi lain, Rivqy mendorong pemerintah mempercepat langkah-langkah strategis menuju kemandirian energi nasional, antara lain melalui peningkatan produksi migas domestik, optimalisasi eksplorasi dan eksploitasi sumber daya energi nasional, serta penguatan investasi di sektor energi.

Menurut dia, langkah tersebut perlu dipercepat mengingat besarnya pengaruh dinamika global terhadap kondisi di dalam negeri, khususnya sektor minyak dan gas bumi.

"Perkembangan di belahan dunia lain, mulai dari konflik, ketegangan politik, hingga kesepakatan antarnegara, bisa langsung berdampak pada harga energi yang dirasakan masyarakat Indonesia. Ini menunjukkan bahwa sektor migas kita masih sangat dipengaruhi oleh dinamika global," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (18/6) menanggapi dinamika hubungan AS dan Iran.

Menurut dia, pemerintah masih mencermati dampak MoU perdamaian antara AS dan Iran, terutama terhadap penyesuaian harga BBM nonsubsidi di dalam negeri.

Data penelusuran menyebutkan, dalam sepekan terakhir, harga minyak mentah dunia cenderung melemah. 

Minyak Brent yang sempat berada di kisaran di atas 90 dolar AS per barel kini turun ke bawah 80 dolar AS per barel, seiring meredanya kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan energi global setelah tercapainya kesepakatan perdamaian AS-Iran.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.