Dukungan Fiskal Daerah Harus Dipulihkan
Jumat, 19 Jun 2026, 06:00 WIBPembangunan Ekonomi - Daerah Masih Dibayangi Ketidakpastian Fiskal Dikarenakan Sentralisasi
Pemangkasan TKD memperlemah kapasitas fiskal daerah sehingga berisiko menekan pertumbuhan ekonomi lokal dan memperlebar kesenjangan pembangunan antarwilayah.
JAKARTA â PeÂmangkasan anggaran transfer ke daerah berÂpotensi menimbulkan efek berantai terhadap perekonomian lokal karena belanja pemeÂrintah daerah (pemda) masih menjadi salah satu penggerak utama aktivitas ekonomi di baÂnyak wilayah. Berkurangnya alokasi dana dapat menekan pembangunan infrastruktur, mengurangi belanja publik, serta memperlambat perputaran uang di sekÂtor usaha dan UMKM yang selama ini berganÂtung pada proyek mauÂpun konsumsi pemerinÂtah.Â
Dalam jangka panjang, meÂlemahnya kapasitas fiskal daeÂrah memperlebar disparitas pembangunan antarwilayah, terutama antara daerah yang memiliki basis ekonomi kuat dan daerah yang masih berÂgantung pada transfer pusat. Keterbatasan ruang fiskal juga dapat menghambat penciptaÂan lapangan kerja baru karena berkurangnya belanja produkÂtif dan pembangunan infraÂstruktur pendukung investasi.
Pengamat kebijakan publik Fitra Badiul Hadi menegaskan pemerintah perlu membedaÂkan antara efisiensi anggaran melalui perbaikan tata keloÂla dan pemotongan belanja produktif karena dampaknya terhadap ekonomi sangat berÂbeda. Fitra menyoroti kontriÂbusi belanja pemerintah yang masih mencapai 14â15 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Karena itu, pemotongan belanja produktif, terutama transfer ke daerah dan belanja layanan dasar, berpotensi meÂnurunkan daya ungkit pertumÂbuhan ekonomi. âPemerinÂtah harus mengubah kembali strategi pembangunan dengan memberikan dukungan pemÂbiayaan daerah melalui TKD secara proporsional dengan cara mengembalikan pemoÂtongan anggaran,â katanya.
Menurutnya, efisiensi seÂbaiknya difokuskan pada peÂngurangan kebocoran pengÂadaan, perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan proÂgram yang tidak efektif, buÂkan memangkas transfer ke daerah maupun layanan dasar yang berperan penting daÂlam mendorong pertumbuhan ekonomi. âBelanja perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremoÂnial, dan program yang tumÂpang tindih juga masih meÂnyerap anggaran dalam jumlah signifikan. Penghematan pada pos-pos tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanÂan publik,â jelasnya.
Fitra menilai penghematan yang tepat dapat memperkuat kapasitas fiskal negara dan membuka ruang pembiayaan hingga ratusan triliun rupiah untuk pelayanan publik, seÂmentara pemotongan belanja produktif justru berisiko meÂlemahkan pertumbuhan ekoÂnomi dan memperlebar ketimÂpangan antarwilayah.
Jaga Momentum
Pemotongan dana TransÂfer ke Daerah (TKD) yang terÂjadi pada 2025 dan berlanjut pada 2026 menimbulkan keÂkhawatiran terhadap kemamÂpuan daerah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan kualitas layanan publik.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan OtoÂnomi Daerah (KPPOD) HerÂman N Suparman menyambut positif rencana kenaikan TKD pada tahun anggaran 2027 yang diproyeksikan mencapai 710-810 triliun rupiah. Namun, dia mengingatkan daerah maÂsih menghadapi ketidakpastiÂan fiskal karena realisasi transÂfer berpotensi berada di batas bawah jika tekanan terhadap APBN meningkat.
âKondisi ini menunjukkan kendali fiskal tetap berada di pemerintah pusat,â katanya.
Kekhawatiran tersebut diÂperkuat oleh pengalaman 2026, ketika alokasi TKD yang semuÂla diproyeksikan 712,3â745,3 triliun rupiah justru turun menjadi 693 triliun rupiah, leÂbih rendah dibandingkan aloÂkasi APBN 2025 yang mencapai 848 triliun rupiah.
Sementara itu, Dosen MaÂgister Ekonomi dan Terapan Unika Atma Jaya YB Suhartoko menegaskan efisiensi anggaran berbeda dengan sekadar pengÂhematan, karena bertujuan mengoptimalkan pengeluaran agar lebih tepat sasaran tanÂpa mengurangi kualitas layanÂan atau hasil yang dicapai. âEfisiensi harus diarahkan unÂtuk menghindari pemborosan, mendukung program yang lebih produktif, serta tetap menjaga keseimbangan keÂpentingan pusat dan daerah,â tegasnya.
Suhartoko juga menekanÂkan pentingnya monitoring dan evaluasi yang ketat guna mengurangi kebocoran angÂgaran dan praktik korupsi seÂhingga efektivitas belanja neÂgara dapat tercapai.
Pakar Ekonomi UniversiÂtas Muhammadiyah YogyakarÂta (UMY) Prof. Dr. Imamudin Yuliadi menegaskan perbaikan tata kelola fiskal menjadi kunci untuk meminimalkan dampak negatif kebijakan efisiensi angÂgaran. âEfisiensi harus dibedaÂkan antara pengurangan belanja produktif dan upaya menekan kebocoran anggaran,â ujarnya.
Dia menilai pemangkasan anggaran ke daerah berpotenÂsi melemahkan dorongan ekoÂnomi, sedangkan efisiensi yang berfokus pada pengurangan kebocoran anggaran merupaÂkan langkah positif untuk meÂningkatkan efektivitas pengeloÂlaan keuangan negara.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
53 UMKM di Jakbar Ikuti Pelatihan Menembus Pasar Ritel Modern
-
BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan pada Minggu
-
BGN akan Integrasikan Jaminan Kesehatan Tenaga Lapangan
-
Rupiah Hari Ini Tertekan, Kenaikan Harga Minyak Jadi Biang Kerok
-
Tinggal Hitungan Waktu, Purbaya Ungkap Restrukturisasi Utang Whoosh Sudah Beres
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.