OJK Terbitkan Kebijakan Adaptif untuk Dukung Industri PVML

Kamis, 18 Jun 2026, 18:30 WIB

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan kebijakan adaptif untuk mendukung pengembangan industri PVML (Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya). Kebijakan ini tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan stabilitas sektor keuangan.

OJK menyebut kebijakan tersebut disusun untuk menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang. Langkah ini juga mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan secara berkelanjutan.

Ket. Foto: — Sumber: ojk.go.id

Penerapan kebijakan berbeda dilakukan berdasarkan permohonan masing-masing perusahaan. OJK terlebih dahulu menilai kondisi perusahaan dan tingkat kepatuhannya.

Beberapa kebijakan mencakup batas kepemilikan asing dan persyaratan pemegang saham pengendali. OJK juga mengatur penyesuaian modal minimum akibat perubahan kepemilikan perusahaan.

Selain itu, OJK memberikan masa transisi bagi penyelenggara layanan Buy Now Pay Later (BNPL). Kebijakan ini berlaku bagi lembaga jasa keuangan tertentu di luar bank.

Perusahaan yang masih menjalankan layanan BNPL diberikan waktu hingga akhir 2027. Mereka diminta mengalihkan portofolio dan menghentikan layanan tersebut secara bertahap.

OJK juga menyederhanakan persyaratan perizinan bagi perusahaan pergadaian. Penyesuaian dilakukan pada ketentuan sertifikasi dan latar belakang pendidikan pihak utama.

Kemudahan turut diberikan dalam proses pengembalian izin usaha perusahaan. Langkah ini diharapkan mempercepat penyelesaian administrasi pelaku usaha.

OJK menegaskan seluruh kebijakan diterapkan secara selektif dan terukur. Pertimbangannya mencakup perlindungan konsumen serta pengembangan industri keuangan. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Pasar-pasar Sepi Pengunjung, DPRD Banjarmasin Dorong Perlunya Penataan Ulang

Pasar-Pasar di Banjarmasin Makin Sepi? DPRD Minta Segera Ditata Ulang

Prakiraan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Minggu (23/8), Suhu Capai 26 hingga 31 Derajat Celcius

Cuaca Jakarta Hari Minggu Ini: Cerah Berawan Siang hingga Malam

Hasil Liga Italia: Napoli Awali Musim Serie A dengan Taklukkan Genoa 2-0, De Bruyne Sumbang Gol

Inter Milan Pesta Gol! Monza Dibungkam 4-1 di Laga Pembuka

‘It Ends’: Backrooms Perjalanan di Pedalaman

Hasil Mengejutkan! Tottenham Hotspur Dibantai Brentford 0-3

Wow Fantastis! QRIS Makin Diminati, Pengguna di Sulsel Kini Tembus 1,5 Juta

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Warga Kompleks Aeropolis Banjarbaru Mulai Mengungsi

Bayern Muenchen Buktikan Kelasnya, Juara Piala Super Jerman!

Gempa Cukup Kuat M 5,4 Guncang Sulteng, Perairan Pulau Puh Jadi Titik Episentrum

Situasi Makin Genting! Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Dekat Bandara

Jakarta Perangi Tawuran! Pemprov DKI Pastikan Penanganan Dilakukan Berkelanjutan

Mengejutkan di Liga Inggris! Manchester United Dipermalukan Tim Promosi Hull City dengan Skor 0-2

KAI Palembang Tambah Kereta Eksekutif Saat Libur Maulid Nabi, Cek Jadwalnya!

Luar Biasa Indonesia Borong Medali! Tampil Gemilang di Kejuaraan Open Water Swimming Asia Tenggara

Wow Canggih Terobosan BRIN Ini! Inovasi Kayu Transparan dengan Memanfaatkan Bahan Organik

Melon Jadi Harapan Baru! Kelompok Tani di Kulon Progo Genjot Ketahanan Pangan

AS Kenakan Tarif 50 Persen untuk Barang Kanada Senilai US$20 Miliar, Ottawa Siapkan Balasan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.