Bukan Sekadar Produksi Beras, Keberlangsungan Lahan Pertanian Jadi Kunci Ketahanan Pangan.
Minggu, 14 Jun 2026, 21:37 WIBDi tengah berbagai pencapaian yang patut disyukuri dalam sektor pangan nasional, ada satu isu penting yang layak direnungkan bersama terkait kecukupan ruang untuk menanam pangan bagi generasi yang akan datang di Indonesia.
Pertanyaan itu muncul dalam sebuah diskusi para sesepuh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat di Bandung belum lama ini. Perbincangan yang awalnya berlangsung ringan berubah menjadi refleksi mendalam tentang masa depan sawah Indonesia.
Keresahan yang mengemuka bukan semata-mata soal produksi beras hari ini, melainkan tentang keberlangsungan lahan pertanian yang selama ini menjadi fondasi ketahanan pangan nasional.
Kekhawatiran tersebut terasa semakin relevan ketika pemerintah tengah berupaya mempertahankan capaian swasembada beras yang berhasil diraih pada 2025.
Berbagai program peningkatan produksi terus dilakukan, termasuk rencana pencetakan sawah baru di Merauke, Papua, dan Kalimantan Tengah.
Namun, muncul pertanyaan mendasar tentang apakah membuka sawah baru akan cukup jika pada saat yang sama sawah-sawah produktif yang sudah ada terus berkurang?
Dalam sejarah pembangunan pertanian Indonesia, gagasan tentang perlindungan sawah sebenarnya bukan hal baru.
Saat penyusunan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, muncul perdebatan menarik mengenai nama regulasi tersebut.
Sebagian pihak mengusulkan istilah "Undang-Undang Sawah Abadi" karena dianggap lebih menggambarkan semangat perlindungan lahan pertanian.
Pada akhirnya dipilih nama yang lebih formal, tapi esensinya tetap sama, yaitu menjaga keberlangsungan lahan pertanian agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Semangat lahirnya undang-undang tersebut berangkat dari kenyataan yang sulit dipungkiri. Di berbagai daerah, terutama sentra produksi pangan, alih fungsi lahan pertanian berlangsung semakin cepat.
Sawah yang dahulu menghasilkan padi berubah menjadi kawasan perumahan, pusat bisnis, kawasan industri, hingga berbagai proyek infrastruktur.
Penyediaan Pangan
Pembangunan tentu penting. Jalan tol mempercepat konektivitas. Pelabuhan dan bandara meningkatkan daya saing ekonomi. Kawasan industri membuka lapangan kerja baru.
Namun, pembangunan yang baik seharusnya tidak mengorbankan fondasi kehidupan yang paling mendasar, yaitu kemampuan bangsa menyediakan pangan bagi rakyatnya sendiri.
Yang lebih memprihatinkan, persoalan yang terjadi bukan hanya alih fungsi lahan. Bersamaan dengan itu berlangsung pula alih kepemilikan lahan pertanian dari petani kepada pihak-pihak yang tidak lagi menggantungkan hidup dari sektor pertanian.
Lahan sawah berubah menjadi instrumen investasi. Banyak petani yang menjual tanahnya karena tekanan ekonomi, kebutuhan keluarga, atau tergiur nilai jual yang tinggi.
Dalam jangka pendek, transaksi tersebut mungkin memberikan keuntungan finansial. Namun dalam jangka panjang, kehilangan lahan berarti kehilangan kemampuan untuk memproduksi pangan. Ketika lahan sudah berubah menjadi bangunan permanen, hampir mustahil mengembalikannya menjadi sawah yang produktif.
Persoalan ini sesungguhnya bukan hanya masalah petani. Ini adalah persoalan seluruh bangsa. Setiap butir nasi yang tersaji di meja makan memiliki hubungan langsung dengan keberadaan sawah yang terus terjaga.
Ketika luas sawah menyusut, maka ruang produksi pangan ikut menyempit. Pada titik tertentu, kemampuan negara untuk memenuhi kebutuhan pangannya sendiri akan menghadapi tantangan yang semakin besar.
Karena itu, gagasan tentang "sawah abadi" sebetulnya bukan sekadar slogan atau romantisme agraria. Gagasan ini merupakan bentuk tanggung jawab antargenerasi.
Sebuah kesadaran bahwa lahan pertanian bukan hanya aset ekonomi hari ini, melainkan warisan yang harus dijaga untuk anak cucu di masa depan.
Indonesia patut bersyukur karena dalam beberapa tahun terakhir kondisi pangan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Indonesia masih mencatat surplus beras. Bahkan cadangan beras pemerintah telah melampaui lima juta ton, sebuah capaian yang menjadi rekor baru sejak kemerdekaan.
Prestasi tersebut layak diapresiasi.
Namun keberhasilan hari ini tidak boleh membuat bangsa ini lengah terhadap ancaman yang sedang tumbuh secara perlahan. Ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh jumlah produksi saat ini, melainkan juga oleh kemampuan menjaga sumber produksi untuk puluhan tahun mendatang.
Perlindungan Lahan
Dalam konteks itulah perlindungan lahan sawah menjadi sangat penting. Program pencetakan sawah baru tentu perlu didukung sebagai bagian dari upaya memperkuat produksi pangan nasional.
Namun perlindungan terhadap sawah yang sudah ada harus menjadi prioritas yang sama pentingnya. Menambah lahan baru sambil membiarkan sawah produktif hilang ibarat mengisi air ke dalam ember yang bocor.
Indonesia membutuhkan keberanian untuk menempatkan lahan pertanian sebagai aset strategis nasional. Penegakan tata ruang harus dilakukan secara konsisten.
Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan bahwa kawasan pertanian yang telah ditetapkan benar-benar terlindungi dari tekanan perubahan fungsi yang tidak terkendali.
Regulasi yang sudah ada harus diterapkan secara tegas dan tidak mudah dikompromikan oleh kepentingan jangka pendek.
Lebih dari itu, masyarakat juga perlu membangun kesadaran baru bahwa sawah bukan sekadar hamparan tanah yang menunggu nilai jual tertinggi.
Sawah adalah ruang kehidupan. Di sana terdapat kerja keras petani, tradisi yang diwariskan turun-temurun, serta harapan agar bangsa ini tetap mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya.
Di banyak negara, ketahanan pangan kini menjadi isu strategis yang semakin penting. Perubahan iklim, ketidakpastian geopolitik, dan gangguan rantai pasok global mengingatkan bahwa pangan tidak bisa selalu bergantung pada pasar internasional.
Ketika negara-negara penghasil pangan membatasi ekspor demi kebutuhan domestik, setiap bangsa harus mampu mengandalkan kekuatan produksinya sendiri.
Indonesia memiliki modal besar untuk itu. Tanah yang subur, iklim yang mendukung, dan jutaan petani yang selama ini menjadi penjaga pangan bangsa. Namun modal tersebut hanya akan berarti jika ruang pertanian tetap tersedia dan terlindungi.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai sawah abadi bukanlah perdebatan tentang masa lalu. Ini adalah percakapan tentang masa depan. Tentang pilihan yang harus dibuat hari ini demi memastikan generasi mendatang tidak mewarisi krisis pangan yang sebenarnya dapat dicegah sejak sekarang.
Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu membangun gedung-gedung tinggi dan infrastruktur megah. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menjaga sumber kehidupannya sendiri.
Dan bagi Indonesia, salah satu sumber kehidupan itu bernama sawah. Menjaganya bukan sekadar urusan pertanian, melainkan bentuk tanggung jawab kepada masa depan bangsa.
*) Entang Sastraatmadja adalah Anggota Dewan Pakar DPN HKTI.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.