Satpol PP Demak Berjibaku Padamkan Kebakaran Gudang Kain
Sabtu, 13 Jun 2026, 18:19 WIBDemak - - Petugas Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berhasil memadamkan kebakaran yang melanda sebuah gudang limbah kain di Desa Candi, Kecamatan Mranggen, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
"Kebakaran pertama kali diketahui terjadi Sabtu (13/6) sekitar pukul 01.45 WIB. Laporan kejadian diterima petugas pada pukul 02.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti dengan pengerahan armada pemadam kebakaran ke lokasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Demak Agus Sukiyono di Demak, Sabtu.
Ia mengungkapkan gudang yang terbakar milik Abani (45). Bangunan gudang berukuran sekitar 50 x 70 meter dengan konstruksi dinding bata merah, atap asbes, dan lantai plester.
Untuk menangani kebakaran tersebut, Satpol PP Demak mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil suplai air.
Sementara operasi pemadaman melibatkan personel Damkar Pos Demak dan Karangawen, dibantu sekitar 65 relawan.
Menurut Agus proses pemadaman berlangsung cukup lama karena material yang terbakar berupa limbah kain yang mudah menyala dan menimbulkan bara api di sejumlah titik.
Setelah berjibaku selama beberapa jam, petugas akhirnya berhasil mengendalikan api dan menyelesaikan proses pemadaman serta pendinginan pada pukul 11.20 WIB.
"Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar," ujarnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa dan mencegah terjadinya kebakaran susulan.
Kebakaran tersebut merupakan yang kedua, setelah sehari sebelumnya terjadi kebakaran dua rumah milik warga di Desa Tamansari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang diduga dipicu oleh korsleting listrik yang menghanguskan sebagian besar bangunan rumah, Jumat (12/6).
- kebakaran gudang
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Alfina Febriyana, Sujar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.