Polda Papua Akan Sikat Oknum yang Menimbun Minyak Goreng Bersubsidi

Jumat, 12 Jun 2026, 06:35 WIB

JAYAPURA – Di tengah situasi sulit sekarang jika ada oknum yang menimbun barang dagangan seperti minyak goreng bersubsidi akan disikat. Satuan Tugas Pangan Polda Papua minta pedagang tidak menimbun dan menaikkan harga minyak goreng khususnya yang bersubsidi hingga menyebabkan kelangkaan.

Tim Satgas Pangan Polda Papua melakukan pemantauan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng khususnya yang bersubsidi yakni merk MinyaKita.

Ket. Foto: minyak mahal — Sumber: ant

"Monitoring dilakukan untuk memastikan ketersediaan komoditi tersebut sekaligus memantau harganya," kata Kasatgas Pangan Polda Papua Kombes Rama Samtama Putra di Jayapura, Kamis.

Imbauan kepada pedagang agar tidak menyimpan barang dilakukan guna mengantisipasi hal tersebut.

Dari hasil pemantauan terungkap persediaan minyak goreng khususnya yang bersubsidi aman dengan harga jual bervariasi.

Untuk pedagang yang bekerjasama dengan Bulog harga jualnya sesuai harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 15.700 per liter namun di luar itu bervariasi hingga Rp 20.000 per liter.

Sementara persediaan minyak goreng merk MinyaKita khususnya di Jayapura aman, karena Bulog sudah memasok 90.000 liter.

"MinyaKita sebanyak lima kontainer sudah tiba di Jayapura sehingga persediaan aman," kata Rama yang juga menjabat Dirkrimsus Polda Papua.

Fatimah, salah seorang ibu rumah tangga yang dijumpai sedang berbelanja di Pasar Hamadi mengatakan tidak semua pedagang menjual minyak goreng merk MinyaKita sesuai HET karena sebagian besar menjual dengan harga Rp 20.000 per liter hingga Rp 22.000 per liter.

Ia menambahkan pedagang yang menjual sesuai HET melakukan pembatasan bagi setiap pembeli yakni hanya bisa mendapatkan dua liter minyak goreng, kata Fatimah yang mengaku bermukim di kawasan Argapura, Jayapura.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.