Perketat Standar Mutu, KKP Resmikan Lab Uji Radioaktif untuk Produk Perikanan
Jumat, 12 Jun 2026, 19:20 WIBJAKARTA â Laboratorium uji kontaminasi radioaktif produk perikanan memiliki peran strategis dalam menjamin keamanan pangan dan menjaga kepercayaan pasar terhadap hasil perikanan.
Keberadaan fasilitas ini memungkinkan deteksi dini terhadap potensi paparan zat radioaktif yang dapat membahayakan kesehatan konsumen, terutama pada produk yang berasal dari wilayah dengan risiko kontaminasi tertentu.
Selain memperkuat sistem pengawasan mutu, laboratorium tersebut juga mendukung daya saing ekspor perikanan Indonesia karena mampu memastikan produk memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan pasar internasional.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengoperasikan laboratorium uji kontaminasi radioaktif produk perikanan untuk mendukung daya saing dan keberterimaan ekspor hasil perikanan Indonesia di pasar global, terutama Amerika Serikat (AS).
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini mengatakan laboratorium yang berlokasi di Balai Uji Standar Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BUSPM), Cipayung, Jakarta Timur, itu telah terakreditasi ISO 17025.
"Selain itu, laboratorium tersebut telah memperoleh persetujuan Bapeten sebagai otoritas pengawas nuklir serta persetujuan US FDA untuk melakukan pengujian sejumlah parameter radioaktif, termasuk Cs-137," kata Ishartini dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (12/6).
Ia menjelaskan laboratorium penguji kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) pada produk perikanan tersebut dibangun secara khusus untuk mendukung keberterimaan produk perikanan Indonesia, khususnya udang, di berbagai negara tujuan ekspor.
Menurut Ishartini, laboratorium BUSPM menjadi satu-satunya fasilitas pengujian radionuklida pangan asal ikan di Indonesia dan yang pertama di Asia Tenggara.
"Lab BUSPM bisa menguji parameter mutu dan keamanan pangan baik bakteri, virus, kimia, logam berat, residu dan sekarang ditambah parameter radionuklida pangan asal ikan," ujarnya.
Ia menambahkan hasil pengujian laboratorium dapat digunakan untuk pengurusan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) sebagai salah satu persyaratan ekspor ke negara-negara yang mensyaratkan produk bebas kontaminasi radioaktif, seperti Amerika Serikat.
Keberadaan laboratorium tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia di tengah semakin ketatnya persyaratan perdagangan internasional.
Sejak 31 Oktober 2025 hingga 11 Juni 2026, KKP mencatat telah mengawal ekspor udang ke Amerika Serikat sebanyak 4.072 kontainer.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.370 kontainer telah memasuki pasar AS dengan volume mencapai 51.607 ton senilai Rp8,78 triliun.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KKP Perlebar Pintu Ekspor Perikanan ke China: Eksportir Diminta Jaga Keamanan Pangan
-
BTS Bakal Tampil di Final “Halftime Show” Piala Dunia 2026
-
Kasus Suap Proyek Kereta Api, KPK Panggil Mantan Dirut PT Len Railway Systems.
-
Evaluasi Sopir Sistem Transportasi Publik Surabaya, Penumpang Suroboyo Bus dan Feeder Wira-Wiri dapat Pencet Tombol Kepuasan Sebelum Turun
-
Titiek Soeharto Minta Swasembada Bawang Putih Bisa Secepatnya dan tanpa Impor
-
Tembus Pasar Ekspor, Ikan Tuna Asal Maluku Resmi Masuk Thailand
-
Rp80 Miliar Digelontorkan, Jembatan Werlah Jadi Kunci Konektivitas Aceh Tengah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.