Kabupaten Bekasi Mulai Gelar Pilkades Digital Tahun Ini
Jumat, 12 Jun 2026, 18:13 WIBKABUPATEN BEKASI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat menyebut Kabupaten Bekasi mulai menerapkan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara digital pada tahun ini sebagai bagian dari modernisasi tata kelola pemerintahan desa.
"Juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam pemanfaatan teknologi digital, termasuk pada penyelenggaraan kontestasi politik di tingkat desa," kata Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DPMD Jawa Barat Dimas Nainggolan saat sosialisasi pemilihan kepala desa (Pilkades) secara digital sekaligus pemutakhiran data penduduk di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jumat (12/6).
Ia mengatakan penerapan pilkades sistem digital bukanlah hal baru mengingat skema serupa sebelumnya telah diterapkan di Jawa Barat saat menggelar pilkades tahun 2025.
"Di Kabupaten Indramayu dan Karawang kami sudah melaksanakan pilkades digital tahun lalu dan untuk tahun ini, Kabupaten Bekasi akan menerapkan di 154 desa dengan skema satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap desa," katanya.
Dia menjelaskan pilkades skema digital memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan sistem konvensional. Salah satunya efisiensi anggaran.
Jika pilkades manual memerlukan biaya pencetakan surat suara mencapai Rp7 juta hingga Rp10 juta per TPS, sistem digital hanya berkisar Rp3,6 juta.
Keunggulan berikutnya terletak pada proses penghitungan suara menjadi lebih cepat. Sebelumnya rekapitulasi suara bisa berlangsung hingga malam hari namun melalui sistem digital, hasil pemungutan suara dapat direkap hanya dalam waktu lima sampai 10 menit.
"Berita acara dan hasil penghitungan suara dapat langsung disusun setelah proses rekapitulasi selesai sehingga tentu lebih efektif dan efisien," katanya.
Oleh karena itu, katanya, aspek kesiapan panitia maupun akurasi data pemilih sangat penting karena berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pilkades digital di daerah lain, dua aspek tersebut menjadi faktor utama keberhasilan pelaksanaan.
Ia menegaskan, panitia harus memiliki pemahaman yang baik terhadap sistem digital agar mampu memberikan edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, data pemilih tetap (DPT) harus diperbarui secara akurat untuk menghindari adanya warga yang sudah meninggal dunia, pindah domisili atau tidak lagi memenuhi syarat namun masih tercantum dalam daftar.
"Kami turut meminta pemutakhiran data dapat dilakukan secara maksimal agar DPT ini benar-benar valid serta akurat," ujarnya.
Respon positif
Sementara itu, Camat Sukatani Agus Dahlan merespons positif sosialisasi pilkades di wilayahnya mengingat kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan sebelum pilkades digital pertama kali diterapkan di Kabupaten Bekasi.
"Hari ini kami bersama Pemerintah Kecamatan Sukakarya, Cabangbungin dan Muaragembong mengikuti sosialisasi pilkades digital oleh DPMD Provinsi Jawa Barat dan DPMD Kabupaten Bekasi. Tentu kami sangat menyambut baik kegiatan ini," katanya.
Agus menilai penggunaan sistem digital mempermudah masyarakat menyalurkan hak pilih sekaligus mempercepat proses penghitungan suara.
Berbeda dengan sistem manual yang menggunakan surat suara kertas, pilkades ini memanfaatkan perangkat elektronik yang terhubung dengan sistem data terintegrasi.
"Kami turut mengimbau masyarakat untuk mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Mari kita sukseskan Pilkades Serentak 2026, walaupun berbeda pilihan, kita tetap satu sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi yang aman, damai dan rukun," kata dia.
- pilkades digital
- Kabupaten Bekasi
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Serangan Iran Terhadap Target Energi di Teluk Picu Kembali Lonjakan Harga Minyak
-
Gubernur BI Sebut Volume Transaksi Pembayaran Digital Tumbuh 40,35 Persen
-
Dinkes Kabupaten Bekasi Siagakan 9 Posko Kesehatan untuk Layani Pemudik Lebaran 2026
-
Rahasia Malaysia Bungkam Indonesia di Gresik: Main Seperti Final, Bikin Garuda Muda Frustrasi
-
Kabupaten Bekasi Siaga Kemarau, Dinas Pertanian Pemetaan Lahan Rawan Kekeringan Diperketat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.