Persepsi Investor Bergantung Kepastian dan Konsistensi Kebijakan Pemerintah dan BI

Selasa, 09 Jun 2026, 01:15 WIB

JAKARTA - Ekonomi Indonesia memiliki sejumlah titik kerawanan yang menuntut kewaspadaan yakni tekanan inflasi dan menyusutnya surplus perdagangan. Kenaikan inflasi tidak hanya dipicu oleh gangguan pasokan dan komponen volatile food, tetapi juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar rupiah.

Oleh sebab itu, pengendalian inflasi dan stabilitas kurs perlu mendapat perhatian lebih besar agar ruang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tidak semakin terbatas.

Ket. Foto: Inflasi pada Mei 2026 tercatat meningkat menjadi 3,08 persen secara tahunan dari 2,42 persen pada April 2026, atau kembali menembus level 3 persen. — Sumber: istimewa

Board of Experts Prasasti Center for Policy Studies, Halim Alamsyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6) membaca potret ekonomi Indonesia ini sebagai perkembangan yang cukup positif di sisi produksi dan ekspor, namun menyisakan titik kerawanan yang perlu diwaspadai.

Inflasi pada Mei 2026 tercatat meningkat menjadi 3,08 persen secara tahunan dari 2,42 persen pada April 2026, atau kembali menembus level 3 persen.

Kenaikan inflasi bukan hanya dipicu oleh gangguan pasokan dan komponen volatile food, tetapi juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar rupiah. Karena itu, pengendalian inflasi dan stabilitas kurs perlu mendapat perhatian lebih besar agar ruang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tidak semakin terbatas.

“Strategi pemerintah untuk terus mendorong kegiatan ekonomi akan diuji oleh pasar dengan kemampuan pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas rupiah dan inflasi. Langkah-langkah untuk meningkatkan pasokan valas di dalam negeri dan koordinasi kebijakan makroekonomi untuk menjaga fundamental ekonomi Indonesia dilihat oleh pelaku ekonomi sebagai suatu hal yang amat kritikal di tengah ketidakpastian ekonomi yang tinggi dewasa ini,” kata Halim.

Ia pun mengimbau, jangan sampai langkah-langkah yang diambil justru menambah ketidakpastian itu sendiri. “Bagi pelaku ekonomi, kredibilitas kebijakan menuntut adanya kejelasan sasaran, insentif yang terarah, serta pelaksanaan yang konsisten,” papar Halim.

Proses Repricing

Di waktu lain, pengamat pasar modal, Hendra Wardana mengatakan bahwa tekanan yang terjadi terhadap pasar keuangan Indonesia menunjukkan adanya proses repricing, yang mana investor global melakukan penyesuaian ulang terhadap risiko di pasar Indonesia.

Ketika kurs rupiah melemah, IHSG terus terkoreksi dan arus dana asing keluar (capital outflow). Pasar pada dasarnya sedang menuntut premi risiko yang lebih tinggi untuk berinvestasi di Indonesia.

“Dalam kondisi seperti ini, investor tidak hanya melihat potensi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menilai seberapa besar risiko yang harus mereka tanggung,” kata Hendra kepada Antara, di Jakarta, Senin (8/6).

Risiko yang paling menjadi perhatian pasar saat ini bukan semata-mata pertumbuhan ekonomi yang melambat, melainkan meningkatnya ketidakpastian terhadap arah kebijakan, keberlanjutan fiskal, stabilitas kurs rupiah, serta kemampuan pemerintah menjaga kepercayaan pasar.

“Ketika tingkat ketidakpastian meningkat, investor cenderung meminta kompensasi berupa valuasi yang lebih murah sebelum kembali masuk ke pasar,” ujar Hendra.

Apabila beberapa tahun lalu faktor global sering menjadi penjelasan utama pergerakan pasar Indonesia, namun untuk saat ini pengaruh faktor domestik justru semakin besar. Investor saat ini, mulai melakukan perbandingan antarnegara emerging market, dan memilih negara yang dinilai memiliki kepastian kebijakan lebih baik, risiko fiskal lebih rendah, serta arah pembangunan yang lebih mudah diprediksi.

“Ketika tekanan global terjadi bersamaan dengan munculnya berbagai pertanyaan mengenai kebijakan domestik, dampaknya terhadap Indonesia menjadi lebih besar dibandingkan negara lain yang memiliki kondisi fundamental serupa tetapi persepsi risikonya lebih rendah,” kata Hendra.

Dari berbagai isu yang berkembang belakangan, mulai dari outlook rating, kebijakan fiskal, Danantara, hingga perubahan sejumlah regulasi, menurut Hendra, menjadi faktor yang paling mempengaruhi persepsi investor sebenarnya adalah tingkat kepastian dan konsistensi kebijakan.

“Investor pada dasarnya dapat menerima berbagai kebijakan baru selama arah, tujuan dan tata kelolanya jelas,” kata Hendra.

Sebaliknya, pasar cenderung memberikan respons negatif ketika muncul ketidakjelasan mengenai implikasi fiskal jangka panjang, mekanisme pengelolaan aset negara, potensi konflik kepentingan, maupun perubahan regulasi yang dianggap terlalu cepat atau kurangnya komunikasi yang baik.

“Dalam dunia investasi, ketidakpastian sering kali lebih ditakuti dibandingkan berita buruk itu sendiri. Investor dapat menghitung risiko apabila datanya jelas, tetapi akan cenderung mengurangi eksposur apabila sulit memperkirakan arah kebijakan ke depan,” kata Hendra.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.