RI Masih Rentan terhadap Gejolak Global, BI Lanjut Menaikkan Suku Bunga Acuan
Jumat, 19 Jun 2026, 00:54 WIBStabilitas Moneter - Kebijakan lebih Dini Biasanya Memberi Sinyal Kuat kepada Pasar
JAKARTA - Keputusan Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan BI Rate 0,25 persen atau 25 basis poin (bps) ke level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan, Kamis (18/6) mengindikasikan tekanan domestik dan eksternal belum sepenuhnya terkendali.
Dalam RDG pada Mei 2026, otoritas moneter itu menaikkan BI Rate sekaligus 0,5 persen ke level 5,25 persen, disusul kenaikan 0,25 persen dalam RDG mingguan baru-baru ini.
Dengan demikian, dalam kurun waktu sebulan BI telah menaikkan suku bunga BI Rate 100 basis poin atau 1 persen dari 4,75 persen menjadi 5,75 persen.
Pengamat kebijakan publik Fitra, Badiul Hadi yang diminta pendapatnya mengatakan kondisi itu menunjukkan perekonomian Indonesia masih rentan terhadap gejolak global.
âStabilitas makro yang masih bergantung pada instrumen moneter defensif menunjukkan kalau perekonomian Indonesia masih sangat rentan terhadap gejolak global,â kata Badiul.
Apalagi kebijakan tersebut diambil dalam kondisi yang paradoks.
Di tengah inflasi Indonesia yang relatif rendah dan terkendali pada kisaran sasaran 2,5±1 persen, bank sentral justru menaikkan suku bunga.
Bagi Badiul, persoalan mendasar bukan lagi inflasi, melainkan lemahnya ketahanan eksternal dan dangkalnya struktur pasar keuangan domestik.
Kenaikan suku bunga paparnya hanya sebagai obat jangka pendek yang mahal.
Setiap kenaikan 25 basis poin berpotensi menekan permintaan kredit, menaikkan biaya investasi, dan memperlambat ekspansi usaha.
âPadahal ekonomi justru membutuhkan stimulus pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja,â katanya.
Dari sisi fiskal, Badiul memperingatkan bahwa stok utang pemerintah sebesar 9.658,1 triliun rupiah.
Namun persoalan utama terletak pada meningkatnya biaya pengelolaan utang.
âKetika suku bunga naik, APBN berisiko semakin tersandera pembayaran bunga dan kehilangan ruang untuk membiayai investasi publik, perlindungan sosial, serta program-program produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi,â jelasnya.
Badiul menegaskan kebijakan moneter defensif ini mengingatkan bahwa stabilitas ekonomi Indonesia masih terlalu ditopang instrumen suku bunga dan arus modal jangka pendek.
âTanpa penguatan basis industri, ekspor bernilai tambah, dan pendalaman pasar keuangan, Indonesia akan terus reaktif terhadap guncangan global,â tegasnya.
Pada kesempatan itu, dia juga menyayangkan sikap BI yang dinilai kurang responsif dengan kondisi domestik dan eksternal.
Seandainya, bank sentral lebih dini menaikkan suku bunga secara terukur, tentu depresiasi rupiah tidak jatuh sedalam sekarang ini, dan ongkos moneter untuk intervensi pasar tidak menggerus devisa yang terlalu besar, karena ekspektasi pasar lebih cepat terjangkar.
Fitra juga menilai jika sejak awal pemerintah tidak memasifkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) lain dengan anggaran besar, sentimen pasar tidak akan separah saat ini.
Beri Sinyal Kuat
Pada kesempatan lain, pengamat ekonomi dari STIE YKPN Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, menilai keputusan BI menaikkan suku bunga acuan BI-Rate ke level 5,75 persen merupakan langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi.
âKalau BI kata Aditya sejak awal merespons tekanan global dan pelemahan rupiah dengan menaikkan suku bunga secara lebih cepat dan terukur, kebutuhan intervensi di pasar valuta asing kemungkinan tidak sebesar yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Dengan demikian, cadangan devisa yang digunakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dapat lebih terjaga.
âDalam kondisi seperti ini, kebijakan yang lebih dini biasanya memberi sinyal kuat kepada pasar sehingga tekanan terhadap rupiah tidak berkembang terlalu dalam,â kata Aditya.
Menurut dia, keterlambatan penyesuaian suku bunga membuat ruang kebijakan jadi lebih sempit.
Ketika pelemahan rupiah sudah berlangsung cukup dalam dan ketidakpastian global masih tinggi, BI akhirnya harus mengombinasikan instrumen suku bunga dengan intervensi pasar yang lebih intensif.
Akibatnya, biaya stabilisasi ekonomi menjadi lebih besar dibandingkan apabila langkah pengetatan dilakukan sejak awal.
Meski demikian, Aditya menilai kenaikan BI-Rate saat ini tetap diperlukan untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik di tengah tingginya suku bunga global.
Kebijakan tersebut juga penting untuk mengendalikan ekspektasi inflasi agar tetap berada dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah.
Kepercayaan pelaku pasar terhadap komitmen BI menjaga stabilitas makroekonomi, menurutnya, menjadi faktor penting dalam menahan tekanan lanjutan terhadap nilai tukar rupiah.
Ke depan, Aditya menekankan pentingnya konsistensi bauran kebijakan antara moneter, fiskal, dan sektor riil.
Menurutnya, stabilisasi rupiah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada BI melalui instrumen suku bunga dan intervensi pasar.
Pemerintah juga perlu menjaga persepsi investor melalui kepastian kebijakan ekonomi, penguatan ekspor, serta upaya menarik aliran modal masuk agar tekanan terhadap rupiah dapat berkurang secara berkelanjutan.
Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi persnya mengatakan kenaikan itu sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen.
Kebijakan itu juga sejalan dengan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth).
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.