Aturan Baru VAR di Piala Dunia 2026, Pelanggaran Bola Mati Bisa Ditinjau
Senin, 01 Jun 2026, 17:30 WIBJAKARTA - Badan pembuat aturan sepak bola dunia, International Football Association Board, menetapkan sejumlah perubahan penting dalam penggunaan Video Assistant Referee (VAR) yang akan mulai diterapkan pada FIFA World Cup 2026. Salah satu perubahan utama adalah pemberian kewenangan kepada VAR untuk mengintervensi pelanggaran yang dilakukan tim penyerang sebelum bola dimainkan dalam situasi tendangan sudut maupun tendangan bebas.
Aturan baru tersebut memungkinkan VAR merekomendasikan peninjauan di lapangan apabila ditemukan pelanggaran yang jelas dan memiliki dampak langsung terhadap gol, tendangan penalti, atau keputusan disiplin. Jika wasit menyimpulkan pelanggaran memang terjadi sebelum bola dimainkan, maka sanksi yang sesuai akan diberikan dan tendangan sudut atau tendangan bebas harus diulang.
Dalam penjelasannya, IFAB menyebut klarifikasi protokol ini telah disetujui untuk digunakan pada Piala Dunia 2026. Langkah tersebut diambil untuk memastikan keadilan pertandingan, terutama dalam situasi bola mati yang kerap melibatkan kontak fisik atau blok terhadap pemain bertahan.
Kepala Perwasitan FIFA, Pierluigi Collina, mencontohkan gol Inggris saat menghadapi Uruguay pada laga persahabatan Maret lalu sebagai kasus yang berpotensi dibatalkan berdasarkan aturan baru. Menurutnya, gol tersebut seharusnya tidak sah karena terjadi pelanggaran yang dilakukan sebelum tendangan sudut dieksekusi.
âJika pelanggaran terjadi tepat sebelum bola dimainkan, kami yakin tidak ada yang bisa mengajukan keberatan,â ujar Collina.
Ia menilai keputusan semacam itu penting untuk menjaga integritas pertandingan dan mencegah keuntungan yang diperoleh dari pelanggaran yang luput dari perhatian wasit.
Selain perubahan terkait bola mati, FIFA juga memperluas cakupan penggunaan VAR dalam sejumlah situasi lain. Wasit nantinya dapat meninjau kartu merah yang muncul akibat kartu kuning kedua yang keliru, kesalahan identitas pemain terkait kartu kuning kedua, hingga keputusan tendangan sudut yang semestinya menjadi tendangan gawang.
FIFA juga berencana menekan praktik penghentian permainan yang sengaja dimanfaatkan tim untuk menggelar diskusi taktis saat pemain menjalani perawatan cedera. Collina menegaskan wasit akan bersikap lebih proaktif agar pemain tidak memanfaatkan situasi tersebut untuk mendapatkan keuntungan yang tidak semestinya.
Perubahan lain yang akan diterapkan mencakup penggunaan hitung mundur lima detik untuk pelaksanaan lemparan ke dalam dan tendangan gawang. Jika batas waktu terlampaui, penguasaan bola pada lemparan ke dalam akan diberikan kepada lawan, sementara keterlambatan tendangan gawang akan berujung pada hadiah tendangan sudut bagi tim lawan.
Aturan pergantian pemain juga diperketat dengan mewajibkan pemain yang ditarik keluar meninggalkan lapangan dalam waktu maksimal 10 detik melalui titik terdekat di garis lapangan. Apabila ketentuan tersebut dilanggar, pemain pengganti baru dapat masuk setelah satu menit sejak pertandingan kembali dilanjutkan pada penghentian permainan berikutnya.
- Sepak Bola
- FIFA
- Wasit
- Video Assistant Referee (VAR)
- FIFA World Cup 2026
- The International Football Association Board (IFAB)
- Piala Dunia 2026
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Pantai Gading vs Ekuador: Pertarungan Dua Kekuatan yang Memburu Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Kaleng Edisi Khusus Coca-Cola Indonesia Ajak Masyarakat Rayakan FIFA World Cup 2026
-
Meriahkan Piala Dunia 2026, Warga Ambon Diajak Nobar Bersama di Mapolresta
-
Skotlandia vs Maroko: Pertandingan Sengit Demi Tiket Babak Gugur Piala Dunia 2026
-
Ancelotti Bawa Harapan Baru, Brasil Uji Kekuatan Maroko di Laga Perdana Piala Dunia 2026
-
Panama vs Kroasia: Modric dan Kawan-kawan Bidik Kebangkitan untuk Amankan Posisi Tiga Besar
-
Uruguay Tertahan Perlawanan Gigih Arab Saudi, Persaingan Grup H Piala Dunia 2026 Makin Terbuka
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.