Hemat BBM, Listrik Desa Nyala, Investasi Masuk: 3 Quick Win PLTS 100 GW Versi IESR
Jumat, 29 Mei 2026, 20:25 WIBJAKARTA â Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah mempercepat pengembangan 100 giga watt (GW) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai bagian agenda transisi energi nasional menuju kemandirian energi. Program ini juga diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam mendorong energi bersih di tingkat ASEAN.
Target itu disampaikan Presiden saat pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi KTT ke-48 ASEAN di Cebu, Filipina, Jumat 8/5. Presiden menargetkan program PLTS 100 GW selesai sebelum 2029.
Program PLTS 100 GW pertama kali digagas Presiden Prabowo pada Juni 2025. Saat itu beliau menyampaikan komitmen agar bauran energi terbarukan Indonesia mencapai 100% pada 2035. Rinciannya: PLTS tersebar 80 GW dan PLTS terpusat 20 GW, sebagai langkah menuju net zero emission NZE 2060 atau lebih cepat.
Pada Maret 2025, program ini ditegaskan kembali sebagai strategi mengatasi krisis energi dan mengurangi impor BBM jangka pendek-menengah. Sejumlah kementerian/lembaga kini tengah menyusun rencana implementasi.
Quick Wins Jadi Kunci Tahap Awal
Institute for Essential Services Reform IESR menilai keberhasilan PLTS 100 GW tidak hanya ditentukan oleh besarnya target kapasitas, tapi juga kemampuan membangun fondasi implementasi yang cepat, terukur, dan dapat direplikasi.
âPada periode awal atau take-off period, selain tata kelola dan perencanaan, pemerintah perlu memprioritaskan program quick wins yang langsung mengurangi konsumsi diesel, membuka investasi, meningkatkan akses listrik bersih, dan membangun optimisme bahwa Indonesia bisa menjalankan program ambisius ini,â ujar Fabby Tumiwa, CEO IESR dalam Media Briefing "Indonesia Kejar PLTS 100 GW, Apa yang Perlu Diperhatikan?" di Jakarta, Jumat (29/5).
IESR mengidentifikasi 3 agenda prioritas tahap awal:
1. Percepatan program dedieselisasi
2. Akselerasi PLTS atap + Battery Energy Storage System BESS
3. Pengembangan model pengelolaan PLTS desa via Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih KDKMP atau BUMDes
Ketiga agenda ini penting sebagai bukti awal bahwa PLTS 100 GW bukan sekadar target kapasitas, tapi strategi transformasi sistem energi nyata.
Analisis 1: Dedieselisasi sebagai Quick Win Utama
Indonesia masih punya ribuan PLTD, khususnya di wilayah terpencil dan kepulauan. RUPTL 2025-2034 mencatat â¼3.996 generator diesel di 1.234 lokasi, dengan target pengurangan pasokan PLTD 80% pada 2030.
Namun pengadaan proyek dedieselisasi belum optimal. Lelang 2022 minim peminat. LoI dengan konsorsium 2023 masih terkendala tarif. Kepmen ESDM turunan Permen ESDM No. 19/2025 soal harga batas atas PLTS+BESS untuk dedieselisasi juga belum terbit.
âPemerintah perlu meninjau ulang mekanisme pengadaan agar lebih menarik bagi pengembang dan sesuai kondisi lapangan. Bundling proyek bisa dilakukan selektif pada wilayah cakupan kecil tapi kapasitas besar. Ini mengurangi logistik, menaikkan skala ekonomi, dan membuat proyek lebih bankable,â kata Fabby.
Selain PLTD terisolasi, IESR juga menyorot âfat burningâ: penggunaan PLTS+BESS untuk menekan konsumsi BBM PLTD di sistem besar. Konsumsi BBM PLN masih â¼4 juta kiloliter/tahun. Penggantian sebagian peran PLTD dengan PLTS+BESS bisa jadi penghematan signifikan jika mekanisme pengadaannya jelas.
Analisis 2: Model PLTS Desa Harus Sesuai Kapasitas Kelembagaan
KDKMP/BUMDes bisa jadi pengelola, pemilik aset, atau penyedia layanan energi. Tapi kapasitas tiap desa berbeda. IESR mengusulkan 3 skema:
1. Mini utility: KDKMP kelola layanan, aset milik pihak ketiga. Cocok untuk koperasi baru/kapasitas terbatas.
2. Pemilik aset: KDKMP punya PLTS+BESS. Pendapatan jangka panjang lebih besar, tapi butuh modal & kapasitas kuat.
3. Energy as a Service EaaS: Untuk desa off-grid dengan kebutuhan listrik produktif tinggi.
âPemerintah, khususnya Kemenkop dan Kemendes, perlu analisis _granular_ per KDKMP: kapasitas institusional, kesiapan modal, potensi pasar komoditas, kebutuhan listrik, hingga peluang jual listrik ke PLN. Tanpa ini, PLTS desa rawan tidak nyambung dengan ekonomi lokal,â tegas Fabby.
Rekomendasi Strategis IESR
Jangka Pendek 2026-2027
1. Bentuk Satgas/Unit Khusus Energi Surya Nasional untuk koordinasi lintas kementerian, PLN, pemda, dan pelaku usaha.
2. Tetapkan rencana implementasi 5 tahun: target tahunan, lokasi prioritas, skema pendanaan, mekanisme pengadaan, indikator keberhasilan.
3. Percepat regulasi tarif PLTS hibrida untuk dedieselisasi dan _fat burning_.
4. Tingkatkan transparansi pengadaan: evaluasi DPT, sediakan studi kelayakan, perjelas peran PLN Pusat, PLN IP, PLN NP.
5. Revisi aturan PLTS atap: bebas kuota bagi pelanggan pasang BESS + insentif awal turunkan biaya BESS.
6. Studi kelayakan berbasis desa untuk pilih model bisnis PLTS sesuai kapasitas KDKMP & ekonomi lokal.
Transformasi Struktural 2027-2030
1. Terapkan pengadaan PLTS via lelang terbuka/competitive reverse auction untuk efisiensi & transparansi.
2. Bangun platform pendanaan terpusat untuk PLTS, BESS, rantai pasok, dan O&M.
3. Kembangkan jaringan nasional rantai pasok suku cadang & jasa pemeliharaan PLTS.
4. Perluas pelatihan SDM surya: instalasi, O&M, manufaktur, integrasi BESS.
- Energi Baru dan Terbarukan (EBT)
- Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
- Institute for Essential Services Reform (IESR)
- Presiden Prabowo Subianto
- Transisi Energi
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Presiden Prabowo Panggil Purbaya hingga Agus Gumiwang, Bahas Pembentukan BUMN Khusus Ekspor
-
Tekan Impor BBM, PTPN I Uji Coba Tanam Sorgum 20 Hektare Dukung Bioetanol
-
Aksi Tak Terduga Presiden Prabowo di Miangas: Minta Mobil Berhenti untuk Sapa Prajurit TNI.
-
“Tak Kenal Lelah!” Presiden Prabowo Disebut Pejuang Modern untuk Bangsa.
-
Butuh Investasi Besar, Pemerintah Harus Gandeng Investor Swasta Bangun PLTS 100 GW
-
Prabowo Resmikan 1.061 KMP di Nganjuk, Warga Antusias Sambut Kedatangan Presiden
-
Presiden Prabowo: Imbas Konflik Iran, Banyak Negara Minta Bantuan Pupuk dari Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.