Pemerintah Percaya Diri Kejar Target Pendapatan Negara 2026

Rabu, 27 Mei 2026, 17:55 WIB

JAKARTA – Perbaikan kinerja penerimaan negara menjadi sinyal penting bagi penguatan stabilitas fiskal di tengah tantangan ekonomi global yang masih berfluktuasi.

Peningkatan penerimaan, baik dari sektor pajak, bea cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak, menunjukkan aktivitas ekonomi domestik yang tetap bergerak dan efektivitas pengawasan pemerintah yang semakin baik.

Ket. Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (27/5/2026). — Sumber: ANTARA/Bayu Saputra

Kondisi ini memberi ruang lebih besar bagi pemerintah untuk menjaga belanja publik, mendukung program sosial, serta membiayai pembangunan infrastruktur dan layanan dasar.

Di sisi lain, keberlanjutan penerimaan negara tetap bergantung pada kemampuan pemerintah memperluas basis pajak dan menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Ketergantungan pada komoditas atau sektor tertentu masih menjadi tantangan karena rentan terhadap gejolak harga global.

Karena itu, reformasi perpajakan, digitalisasi sistem administrasi, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi langkah strategis untuk memastikan penerimaan negara tetap sehat dan berkelanjutan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis target pendapatan negara pada 2026 dapat tercapai seiring membaiknya kinerja penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ia menilai perbaikan kinerja penerimaan mulai terlihat setelah pemerintah melakukan restrukturisasi di DJP dan DJBC.

“Jadi, kelihatannya target tahun ini (2026) akan baik. (Kinerja) Bea Cukai juga akan bagus juga, jadi kita sudah melihat hasil dari proses restrukturisasi di pajak dan di Bea Cukai,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (27/5).

Kinerja itu turut dioptimalkan dengan pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) yang mendukung peningkatan efisiensi dan optimalisasi penerimaan negara.

Bendahara Negara itu juga menyoroti implementasi sistem Coretax yang dinilai mulai menunjukkan hasil positif meski masih menuai sejumlah keluhan dari wajib pajak (WP).

"Jadi, harusnya sih lebih efisien. Kalau anda lihat Coretax yang dulunya banyak di protes. Sekarang juga masih ada protes, tapi kan udah sedikit. Tapi kinerja Coretax bisa meningkatkan pendapatan dari pajak yang kurang cukup signifikan. Karena dengan Coretax, semuanya dihitung hampir otomatis. Jadi, orang enggak bisa lari," ujar dia.

Adapun target Pendapatan Negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp3.153,6 triliun.

Sementara itu, realisasi pendapatan negara hingga April 2026 tercatat mencapai Rp918,4 triliun atau tumbuh 13,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.