- Home
-
- Megapolitan
-
- Harga Kambing dan Sapi Kur...
Harga Kambing dan Sapi Kurban 2026 Terbaru, Penjualan di Jakarta Tembus 50 Persen
Selasa, 19 Mei 2026, 14:30 WIBJakarta - Penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026 di DKI Jakarta mengalami peningkatan signifikan. Sejumlah pedagang melaporkan lebih dari 50 persen stok hewan kurban telah dipesan sejak awal Mei.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim, mengatakan pasar hewan kurban di Jakarta masih menunjukkan kondisi yang kuat, terutama untuk komoditas kambing.
Kondisi tersebut berbeda dengan sejumlah wilayah penyangga seperti Bekasi yang disebut mengalami perlambatan penjualan akibat menurunnya daya beli masyarakat serta naiknya harga pakan ternak.
Meski antusiasme pembeli cukup tinggi dan stok di beberapa lapak mulai menipis, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan ketersediaan hewan kurban tetap aman hingga Iduladha.
Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), Pemprov DKI telah melakukan berbagai langkah antisipasi, mulai dari memfasilitasi izin distribusi, berkoordinasi dengan daerah pemasok, hingga mendatangkan tambahan ratusan ekor sapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Harga Kambing Kurban 2026
Harga kambing kurban tahun 2026 diperkirakan mulai dari Rp2 jutaan tergantung jenis dan bobot hewan.
Berdasarkan daftar harga Masjid Istiqlal, berikut kisaran harga kambing kurban:
- 25 kilogram: Rp4.000.000
- 30 kilogram: Rp4.200.000
- 35 kilogram: Rp4.800.000
- 40 kilogram: Rp5.200.000
- 45 kilogram: Rp5.500.000
- 50 kilogram: Rp6.500.000
Sementara itu, daftar harga kambing kurban dari BAZNAS sebagai berikut:
- Kambing standar (21â26 kilogram): Rp2.450.000
- Kambing medium (27â29 kilogram): Rp2.900.000
- Kambing premium (30â33 kilogram): Rp3.100.000
- Kambing Palestina reguler (35 kilogram): Rp5.900.000
- Kambing Palestina premium (45 kilogram): Rp9.000.000
Harga Sapi Kurban 2026
Selain kambing, permintaan sapi kurban juga meningkat menjelang Iduladha.
Dalam syariat Islam, sapi kurban harus memenuhi sejumlah ketentuan, seperti berusia minimal dua tahun, sehat, dan tidak memiliki cacat fisik yang mengurangi kelayakan hewan kurban.
Beberapa kondisi yang membuat sapi tidak sah dijadikan hewan kurban antara lain:
- Buta sebelah yang terlihat jelas
- Mengalami sakit parah
- Pincang yang mengganggu jalannya
- Sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum
Berdasarkan daftar harga hewan kurban Masjid Istiqlal, berikut estimasi harga sapi kurban 2026:
- 250 kilogram: Rp25.000.000 (sekitar Rp3.571.429 per orang)
- 300 kilogram: Rp28.000.000 (sekitar Rp4.000.000 per orang)
- 350 kilogram: Rp31.000.000 (sekitar Rp4.428.571 per orang)
- 400 kilogram: Rp33.000.000 (sekitar Rp4.714.286 per orang)
- 450 kilogram: Rp36.500.000 (sekitar Rp5.214.286 per orang)
- 500 kilogram: Rp40.000.000 (sekitar Rp5.714.286 per orang)
Harga tersebut sudah termasuk biaya pemeliharaan dan pemotongan sapi sebesar Rp2 juta.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Omzet Naik Drastis, Pedagang Pantai di Trenggalek Sumringah Saat Lebaran
-
Mengembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo Surabaya
-
Prancis Tolak Berikan India Akses ke Teknologi Sensitif Peperangan Elektronik Rafale
-
UEFA: Italia Terancam Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Eropa 2032 Jika Stadion Tak Dibenahi
-
Idul Adha Sebentar Lagi, Gubernur Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban di Jakarta Masih Stabil
-
Para Nelayan Kecil Harus Benar-benar Dilindungi
-
KIP Kuliah Jalur SNBT Resmi Dibuka, Kesempatan Kuliah Gratis Kembali Hadir
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.