Para Nelayan Kecil Harus Benar-benar Dilindungi

Sabtu, 28 Mar 2026, 20:54 WIB

JAYAPURA – Tak bisa ditunda lagi, para nelayan kecil harus mendapat perlindungan negara. Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua, Popi Ayer menilai pemerintah daerah harus melindungi nelayan kecil setempat dari kapal besar untuk menjamin keberlangsungan mata pencaharian dan keadilan ekologis.

Popi Ayer yang merupakan Ketua Program Studi Ilmu Kelautan dan Perikanan, Jurusan Ilmu Kelautan dan Perikanan, FMIPA, Uncen di Jayapura, Sabtu, mengatakan peran pemerintah bukan hanya sebagai donatur tetapi juga sebagai enabler (penggerak) dalam menyediakan lingkungan kebijakan yang memungkinkan nelayan kecil berkembang.

Ket. Foto: perlindungan nelayan — Sumber: ist

"Untuk itu pemerintah wajib melindungi nelayan terhadap praktik penangkapan destruktif, ketimpangan rantai pasar, penegakan zonasi dan wilayah tangkap serta pemberian subsidi bagi nelayan yang tepat sasaran," katanya.

Menurut Popi, kemudian pendampingan berbasis karakter sosial budaya juga harus diperhitungkan dan dalam konteks Papua pihaknya menilai pentingnya pengakuan hak ulayat laut dan keterlibatan struktur adat.

"Selanjutnya pendekatan komunal, bukan individualistik, pendampingan karena mengabaikan adat sering memicu konflik dan resistensi sosial," ujarnya.

Dia menjelaskan peran pemerintah dalam pendampingan nelayan adalah sebagai fasilitator, pelindung, dan penghubung yang menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan ekologi melalui pendekatan partisipatif berbasis adat dan ilmu pengetahuan.

"Kemudian dalam pemberian bantuan fisik harus diikuti pendampingan kapasitas, kalau tidak akan cepat rusak atau tidak terpakai," katanya lagi.

Dia menambahkan peran strategis pemerintah dalam memberdayakan nelayan di Papua adalah menghubungkan akademisi, penyuluh perikanan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan nelayan.

"Ini bertujuan kami bersama-sama mengintegrasikan pengetahuan untuk bagaimana mensejahterakan nelayan kecil di Papua," ujarnya.

Tak Melaut karena Cuaca Ekstrem

Sementara itu,  Sebagian besar nelayan di Kota Jayapura, Papua khususnya di RT 02 Pulo Kosong, Kampung Kayo Pulo, Distrik Jayapura Selatan tidak melaut sejak Februari 2026 karena cuaca ekstrem.

Koordinator Nelayan RT 02 Pulo Kosong Hariman di Jayapura, Sabtu, mengatakan para nelayan menghentikan aktivitas melaut akibat tingginya risiko keselamatan di laut.

"Nelayan mulai berhenti melaut sejak Februari 2026. Tentunya ini sangat berdampak terhadap perekonomian keluarga mereka," katanya.

Menurut Hariman, Kampung Kayo Pulo, RT 02 Pulau Kosong, Distrik Jayapura Selatan ditempati sekitar 150 kepala keluarga (KK) di mana 99,9 persen penduduknya merupakan nelayan.

"Di Pulo Kosong ini terdapat 20 kelompok nelayan," ujarnya. Dia menjelaskan sekitar 30 persen nelayan di Pulo Kosong terpaksa melakukan aktivitas melaut untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura Matheys Sibi mengatakan, pihaknya meminta kepada nelayan di daerah ini untuk memantau perkembangan cuaca yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

"Informasi cuaca sangat membantu nelayan dalam meningkatkan kewaspadaan saat ingin melaut sekaligus demi keselamatan selama bekerja," katanya.

Dia menambahkan pihaknya terus mengimbau kepada para nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan saat ingin melaut ketika cuaca buruk.

  • Ajukan Permohonan Perlindungan
  • desa nelayan

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.