Pesan WhatsApp dari “Pegawai Pajak”? DJP Nusa Tenggara Minta Warga Jangan Langsung Percaya
Rabu, 13 Mei 2026, 17:56 WIBKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan melalui aplikasi percakapan daring seperti WhatsApp yang mengatasnamakan pegawai pajak.
"Kami imbau wajib pajak untuk selalu menjaga kerahasiaan data dan melakukan konfirmasi melalui kanal resmi apabila dihubungi pihak mencurigakan," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara Judiana Manihuruk di Mataram, Rabu.
Judiana mengatakan modus penipuan digital saat ini beragam mulai dari pengiriman pesan singkat, tautan palsu, hingga permintaan pembayaran tertentu melalui platform komunikasi daring.
Ia meminta masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi, kode OTP, nomer rekening, serta informasi perpajakan kepada pihak yang tidak dikenal identitasnya.
Disampaikan pula pada triwulan I 2026, DJP Nusa Tenggara mencatat realisasi penerimaan pajak di Nusa Tenggara Barat (NTB) berada dalam koridor yang positif dengan angka mencapai Rp578,80 miliar atau setara 14,84 persen dari target tahunan sebanyak Rp3,90 triliun.
Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh sebesar 13,9 persen ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya.
Pemerintah mengucurkan sejumlah insentif perpajakan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui insentif PPN tiket pesawat domestik kelas ekonomi serta pembelian rumah tapak dan rumah susun tertentu selama 2026.
Judiana menyampaikan tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan terbilang cukup memuaskan di Nusa Tenggara Barat. Per 11 Mei 2026, jumlah pelaporan SPT Orang Pribadi dan SPT Badan mencapai 184.916 pelaporan atau 114,05 persen dari target.
Berdasarkan KEP Nomor 72/PJ/2026, pemerintah memberikan relaksasi penghapusan sanksi administrasi berupa denda dan bunga bagi wajib pajak badan yang berlaku hingga 31 Mei 2026 mendatang.
- Pegawai Pajak Palsu
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Rakerna SP PLN 2026: 1.150 Pekerja PLN Komit Jaga Ketahanan Energi Nasional, Kawal Amanat Konstitusi
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.