Otorita Pastikan Tegakkan Hukum Atas Pengerusakan Hutan

Rabu, 13 Mei 2026, 03:27 WIB

PENAJAM PASER UTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berkomitmen mengambil langkah tegas penegakan hukum terhadap perusakan hutan di wilayah delineasi IKN untuk menjaga kawasan ibu kota baru Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Langkah tegas penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” ujar Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN Agung Dodit Muliawan, ketika menyampaikan komitmen bakal menindak tegas seluruh aktivitas Ilegal di kawasan delineasi IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, beberapa hari lalu.

Ket. Foto: Pemasangan plang larangan agar tidak melakukan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan di wilayah delineasi IKN. — Sumber: Antara

Ketua Umum Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Wilayah IKN tersebut mengatakan pihaknya juga melakukan pemulihan lahan dan edukasi kepada elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah IKN.

Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN mengambil langkah tegas untuk menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah IKN, dan memasang plang larangan agar tidak ada pihak manapun melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung.

Kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto di Provinsi Kalimantan Timur, kata dia, merupakan kawasan hutan konservasi yang secara hukum tidak boleh digunakan untuk kegiatan pertambangan dalam bentuk apa pun.

“Kawasan tersebut dijaga dari segala bentuk perambahan dan aktivitas pertambangan ilegal, dengan penegakan hukum terus dilakukan tanpa pengecualian,” katanya.

Otorita IKN juga juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan membuka ruang dialog untuk mencari solusi terhadap aktivitas yang telah terlanjur ada sebelum pembentukan IKN.

Kemudian, meningkatkan frekuensi patroli, memperkuat penegakan hukum, melanjutkan proses hukum terhadap seluruh aktivitas ilegal, serta melibatkan masyarakat sebagai mitra pengawasan melalui saluran pelaporan resmi Otorita IKN.

Masyarakat diminta apabila menemukan dugaan pelanggaran atau aktivitas ilegal di kawasan Tahura dan kawasan hutan lainnya di wilayah IKN melaporkan melalui nomor pengaduan resmi Otorita IKN di +62 811 5999 767.

Dia mengatakan pada 2023 telah dibentuk satgas lintas kementerian dan lembaga untuk melakukan pengawasan, penindakan, hingga penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal di kawasan IKN, termasuk di Tahura Bukit Soeharto.

“Berbagai langkah sejak 2023 untuk memberantas aktivitas ilegal di wilayah IKN dilakukan, antara lain penindakan terhadap aktivitas ilegal di kawasan Tahura dan wilayah hutan lainnya di IKN,” ujarnya. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tottenham Resmi Datangkan Savinho dari Manchester City, Nilai Transfer Capai 2,05 Triliun Rupiah

Review Batman: Knightfall Part 1, Ketika Batman Dihancurkan dari Dalam

Transportasi Umum Diperluas, Polusi Jakarta Tak Kunjung Tuntas

Zero ODOL Berlaku 2027, Pelanggar Siap Didenda

Misi Rahasia? C-17 Globemaster Angkatan Udara AS Mendarat di Moskow, Kremlin: Kami Tak Punya Informasi

Joe Taslim Dirumorkan Jadi Mister Negative di Film Spider-Man Berikutnya

Sydney Sweeney Tantang Tom Cruise Lewat Aksi Wing-Walking ala Mission: Impossible

Bukan sekadar Kain Hiasan, Wastra Ecoprint Flora Benuanta, Rekam Jejak Keanekaragaman Hayati Kalimantan, Sebuah Keindahan Tanpa Duplikat

Karya Kreatif Indonesia 2026: UMKM Jambi Binaan BI Raup Penjualan Rp675,87 Juta

Dorong Keberlanjutan Sektor Bangunan, Schneider Electric Kampanyekan Teknologi Berbasis Data

PLTS 100 GWp Hemat APBN Rp73 Triliun per Tahun dan Ciptakan 5,5 Juta Lapangan Kerja

Kolaka Jadi Lumbung Padi Sultra, Pemkab Siapkan Lahan untuk RMU

Konflik Sudan Selatan Memanas, Dua Personel Perdamaian PBB Asal Ethiopia Tewas Ditembak

Seolah Tak Pernah Padam, Horor Wabah Ebola Kongo Tembus 5.500 Kasus

Perkuat Kemitraan Industri, RI-India Bidik Kolaborasi di EV, Semikonduktor & Digital

Pemkab Karawang Salurkan Puluhan Pompa untuk Petani Atasi Kekeringan

184 Ribu Warga Jateng Terdampak Kekeringan, PU Distribusikan Air Bersih ke 24 Kabupaten

Pengembangan Ekraf Berbasis Wellness Didorong Wamenekraf jadi Peluang Baru Pertumbuhan Ekonomi

BPBD Gunungkidul Salurkan 2,4 Juta Liter AIr selama Kekeringan

Dirut PLN: Indonesia Jalankan Proyek PLTS Terbesar di Dunia

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.