Kamboja Perpanjang Masa Wamil Usai Bentrok dengan Tailan

Rabu, 13 Mei 2026, 02:55 WIB

PHNOM PENH - Anggota parlemen Kamboja pada Selasa (12/5) menyetujui perubahan undang-undang militer yang memperpanjang masa dinas wajib militer dan meningkatkan hukuman bagi mereka yang menolak bergabung, menyusul terjadinya bentrokan perbatasan yang mematikan dengan Tailan tahun lalu.

Hubungan antara negara-negara tetangga di Asia tenggara ini telah tegang sejak pertempuran pada Juli dan Desember lalu yang menewaskan puluhan orang dan menyebabkan lebih dari satu juta orang mengungsi.

Ket. Foto: Sejumlah tentara Kamboja berbaris saat mereka mengikuti latihan militer di Provinsi Kampong Chhnang pada Mei 2024 lalu. Pada Selasa (12/5) parlemen Kamboja menyetujui perubahan undang-undang yang memperpanjang masa dinas wajib militer menyusul terjadinya bentrokan perbatasan yang mematikan dengan Tailan tahun lalu. — Sumber: AFP/TANG CHHIN SOTHY

Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, mengatakan tepat sebelum pemungutan suara pada Selasa bahwa wajib militer akan dimulai tahun ini karena diperlukan untuk membangun pasukan guna melindungi negara.

PM Hun Manet mengatakan kepada para anggota parlemen bahwa Kamboja membutuhkan undang-undang baru tersebut karena kedaulatan negara itu sedang terancam.

"Penting untuk meningkatkan jumlah pasukan muda yang bersemangat," kata dia.

Parlemen menyetujui undang-undang wajib militer pada tahun 2006 yang mewajibkan warga Kamboja berusia 18 hingga 30 tahun untuk bertugas di militer selama 18 bulan, meskipun undang-undang tersebut tidak pernah diberlakukan.

Undang-undang baru tersebut meningkatkan masa dinas menjadi dua tahun, sementara mengurangi rentang usia rekrutan wajib militer menjadi 18 hingga 25 tahun. Sedangkan siapa pun yang menolak untuk bertugas akan menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun selama masa damai, meningkat dari satu tahun sebelumnya.

Mereka yang menghindari wajib militer selama masa perang dapat dipenjara hingga lima tahun, menurut salinan undang-undang baru tersebut. Hukuman sebelumnya adalah hingga tiga tahun penjara.

Beberapa pemuda Kamboja mengatakan mereka mendukung undang-undang tersebut.

"Saya siap untuk berdinas di militer, meskipun ibu saya mungkin keberatan, karena saya tidak senang dengan Tailan," kata Menghav, 18 tahun, seorang siswa SMA, yang meminta kepada AFP agar nama lengkapnya tidak dipublikasikan.

Seluruh 114 anggota Majelis Nasional, termasuk Hun Manet, memberikan suara untuk mengadopsi undang-undang tersebut selama sesi legislatif, kata parlemen dalam sebuah pernyataan.

Kian Memanas

Kamboja dan Tailan telah berselisih selama beberapa dekade mengenai penetapan batas sepanjang 800 kilometer, warisan dari era kolonial Prancis.

Pada akhir Desember lalu, kedua negara menandatangani kesepakatan gencatan senjata, tetapi ketegangan kian memanas.

Kamboja, yang kalah dalam hal persenjataan dan pengeluaran dibandingkan militer Tailan, mengatakan bahwa pasukan Tailan telah merebut beberapa wilayah di provinsi perbatasan dan menuntut penarikan mereka.

Bangkok membantah klaim Phnom Penh dengan menyatakan bahwa Tailan mengerahkan pasukannya untuk menguasai wilayahnya sendiri yang telah diduduki Kamboja selama bertahun-tahun.

Ketegangan bilateral antara Phnom Penh dan Bangkok ini memanas setelah Menlu Tailan, Sihasak Phuangketkeow, menolak nota kesepahaman (MoU) maritim tahun 2001 tentang klaim landas kontinen yang tumpang tindih dan menegaskan bahwa perundingan di masa mendatang mengenai sengketa maritim harus mengikuti Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). AFP/TheNation/I-1

  • cambodia

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP, Berbagai Sumber

Berita Terbaru

Gubernur Pramono Tegas! Efisiensi Bukan Alasan untuk Mengorbankan Layanan Dasar Warga Jakarta

Pasukan Tambahan Berdatangan! Tiga Batalyon dari Jawa Bantu Atasi Karhutla Kalimantan

Mengkhawatirkan! 9 Kali Meletus dalam Sehari, Gunung Anak Krakatau Jadi Sorotan

Koperasi Tak Boleh Kuno Lagi! Menkop Ferry Dorong Digitalisasi hingga Ekspansi Bisnis

Dugaan Jual Beli Kursi Jalur Mandiri Unsoed Terjadi di Masa Rektor Akhmad Sodiq.

Gempa NTT, Pelni Cabang Ambon Siapkan Layanan Pengiriman Bantuan Kemanusiaan.

Relawan Medis UMI Makassar Tembus Pegunungan Manggarai, Bantu Warga Terdampak Bencana.

Baznas Salurkan 1.000 Mushaf Al Quran kepada Masyarakat Kampung Baduy.

Hujan Kalsel Diprakirakan Meningkat Oktober, BMKG Sebut Bisa Bantu Atasi Karhutla.

Karhutla Tanah Bumbu, Polisi Bagikan Masker untuk Lindungi Warga dari Asap.

Karhutla Jadi Perhatian, Papua Tengah Bentuk Satgas untuk 8 Kabupaten.

Kementerian PU Turun Tangani Karhutla di Tanjung Selor, Kaltara.

Kabut Asap Karhutla Muncul, Pelayaran Speedboat Tanjung Selor-Tarakan Tetap Normal.

Sungai Musi Dipenuhi Sampah, Wali Kota Palembang Ajak Warga Bergerak.

Pemerintah Luruskan Istilah “Emas di Bawah Bantal”, Ternyata Ada 1.800 Ton Senilai Rp4.000 Triliun

Mau Selamatkan Harimau? Rantai Makanan Harus Dijaga.

Rayakan 5 Abad Banjarmasin, Festival Tari Daerah Jadi Upaya Lestarikan Tradisi.

Polisi Buru Pemodal Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel

Gempa M4,8 Guncang Perairan 84 Km Timur Laut Ruteng Manggarai NTT.

Rumah Adat di Kawasan Wisata Sade Lombok Terbakar.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.