BSF Dinilai Punya Risiko Moral Hazard Pasar
Senin, 11 Mei 2026, 01:00 WIBKebijakan Fiskal
JAKARTA â Pemerintah diingatkan agar berhati-hati dalam rencana pengaktifan kembali bond stabilization fund (BSF), karena dinilai mengandung sejumlah risiko seperti moral hazard, distorsi harga, hingga ketergantungan pasar.
âSaya melihat BSF ini efektif sebagai alat stabilisasi jangka pendek, tetapi tidak bisa dijadikan solusi permanen.
Yang juga perlu diperhatikan adalah risikonya,â kata Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet di Jakarta.
Seperti dikutip dari Antara, Yusuf menjelaskan, risiko pertama adalah moral hazard, yakni ketika investor mengantisipasi adanya intervensi pemerintah sehingga terdorong mengambil risiko lebih besar.
Dalam situasi tersebut, pelaku pasar dapat masuk saat imbal hasil (yield) tinggi dan keluar ketika pasar stabil, sehingga negara berpotensi menjadi penyangga perilaku spekulatif.
Risiko kedua adalah distorsi harga.
Menurutnya, pasar obligasi seharusnya mencerminkan penilaian risiko secara alami melalui pergerakan yield.
âDalam jangka pendek mungkin terlihat tenang, tetapi pasar kehilangan fungsi price discovery-nya,â ujarnya.
Risiko ketiga adalah tekanan fiskal.
Ia menilai intervensi yang terlalu agresif dapat menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), meskipun tujuannya menjaga stabilitas pasar.
Selain itu, Yusuf menyoroti potensi kaburnya batas antara kebijakan fiskal dan moneter.
Ia menilai koordinasi yang tidak jelas dapat memunculkan persepsi dominasi fiskal yang justru meningkatkan premi risiko pasar.
âKalau koordinasinya tidak jelas, pasar bisa mulai membaca adanya dominasi fiskal terhadap kebijakan moneter, dan itu justru bisa menaikkan premi risiko,â katanya.
Risiko lainnya adalah ketergantungan pasar terhadap intervensi pemerintah.
Jika hal ini terjadi, pasar berpotensi bereaksi negatif ketika dukungan dikurangi, sehingga strategi keluar (exit strategy) perlu disiapkan sejak awal.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengaktifkan kembali BSF untuk menjaga stabilitas pasar surat utang dan mencegah gejolak akibat aksi investor asing.
Dana tersebut akan digunakan untuk membeli kembali (buyback) Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder guna menjaga stabilitas yield serta menghindari kerugian modal (capital loss) bagi investor.
Purbaya juga menyebut BSF dapat melibatkan berbagai lembaga di bawah Kementerian Keuangan, termasuk special mission vehicle (SMV), sebagai bagian dari mekanisme stabilisasi pasar.
- bond stabilization fund
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Eko S
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.