- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemerintah Kota Jakarta Se...
Pemerintah Kota Jakarta Selatan Wajibkan Olah Sampah Mandiri bagi Tempat Usaha
Jumat, 08 Mei 2026, 10:19 WIBJAKARTA â Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mewajibkan tempat usaha mengolah sampah secara mandiri guna mengurangi pengiriman sampah ke TPST Bantargebang.
âUntuk tempat usaha seperti hotel, restoran, dan kafe nantinya wajib pakai teba modern,â kata kata Kepala Seksie Peran Serta Masyarakat (Kasie PSM) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Hendrik Mindo Sihombing saat ditemui di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Jumat (08/5).
Hendrik mengatakan pihaknya akan menyiapkan regulasi olah sampah mandiri yang menyasar hotel, restoran, kafe, hingga kawasan industri.
Dia mengatakan regulasi tersebut juga akan memuat sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak mengolah sampahnya sendiri.
âNanti kita buat aturannya karena ada sanksi administrasi buat kawasan industri atau perusahaan yang tidak mengolah sampahnya sendiri,â ujarnya.
Menurut dia, kebijakan itu menjadi bagian dari target penghentian total pengiriman sampah ke Bantargebang pada 1 Januari 2027.
Teba modern merupakan sistem pengolahan sampah organik berbasis lubang tanah berukuran besar yang digunakan untuk menampung sampah dalam kapasitas lebih banyak.
Pihaknya juga menargetkan sumur resapan yang tak terpakai untuk dialihfungsikan menjadi teba modern sebagai penampung sampah.
Pemkot Jaksel juga memanfaatkan limbah kayu hasil penghancuran kasur, lemari, dan furnitur bekas sebagai âwood chipâ untuk mempercepat proses pengomposan di teba modern.
Selain tempat usaha, sekolah dan lingkungan permukiman juga diarahkan mengolah sampah organik secara mandiri menggunakan biopori jumbo maupun losida.
Maka itu, pengelolaan sampah tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha.
âMasalah sampah ini bukan cuma urusan pemerintah, tapi semua unsur masyarakat,â katanya.
- Olah Sampah
- Pemkot Jakarta Selatan
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
5 Film Kolaborasi Netflix dan Warner Bros yang Menjadi Kenyataan
-
Hati-hati Dolar Palsu! Polisi Tangkap Pengedar dan Pencetak Upal 2.463 Lembar di Tangerang
-
Dipicu Gigitan Kutu, Remaja Australia Menjadi Orang Pertama di Dunia yang Meninggal karena Alergi Daging
-
1.600 Pelanggan PLN Jabodetabek Nikmati Listrik Secara Serentak
-
Ballerina dari Dunia John Wick Tunjukkan Harapan Meski Pembukaan Box Office Rendah
-
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ajukan Praperadilan terkait Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
-
AKSI Petugas UPS Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Mengubah Sampah Plastik Menjadi Hiasan Bunga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.