Lima Proyek Infrastruktur Jadi Prioritas Pemkot Yogyakarta pada 2026

Jumat, 08 Mei 2026, 17:30 WIB

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai mempersiapkan sejumlah proyek infrastruktur yang masuk kategori strategis untuk tahun anggaran 2026. Fokus pekerjaan diarahkan pada pembangunan fasilitas publik dan penataan lingkungan yang dinilai memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

Seluruh proyek tersebut akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta. Ada lima kegiatan yang ditetapkan sebagai paket strategis, mulai dari pembangunan gedung sekolah, perbaikan drainase, penataan trotoar, hingga rehabilitasi talud sungai.

Ket. Foto: Salah satu dari proyek strategis Pemkot Yogyakarta, trotoar Jalan Sultan Agung. — Sumber: Dok. Pemkot Yogya

Penetapan paket strategis itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2026. Adapun proyek yang masuk dalam daftar meliputi pembangunan SD Negeri Ngabean, pembangunan saluran air hujan di kawasan Kotagede, pemeliharaan trotoar Jalan Sultan Agung, rehabilitasi talud Sungai Winongo di wilayah Pakuncen, serta pembangunan sambungan rumah dan saluran pembawa di Gedongkiwo.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemkot Yogyakarta, Joko Budi Prasetyo, menjelaskan jumlah proyek strategis tahun ini lebih sedikit dibanding periode sebelumnya karena menyesuaikan ketentuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada tahun-tahun sebelumnya, paket strategis yang ditetapkan dapat mencapai dua kali lipat lebih banyak.

Menurut Joko, sebagian besar proyek sudah masuk tahap proses pengadaan melalui LPSE. Sementara proyek pemeliharaan berkala trotoar Jalan Sultan Agung masih dalam tahap persiapan untuk didaftarkan.

“Yang belum masuk (LPSE) perbaikan berkala trotoar Jalan Sultan Agung. Yang lainnya sudah masuk. Target kami yang trotoar ini Juni masuk,” kata Joko.

Ia menuturkan proyek strategis dipilih berdasarkan beberapa pertimbangan, seperti manfaat bagi masyarakat luas serta keterkaitannya dengan program prioritas kepala daerah. Seluruh pekerjaan tersebut menggunakan pendanaan dari APBD Kota Yogyakarta Tahun 2026.

Nilai anggaran pembangunan SD Negeri Ngabean mencapai sekitar Rp4,5 miliar. Sementara pembangunan saluran air hujan di Kotagede dianggarkan Rp3,08 miliar. Adapun pemeliharaan trotoar Jalan Sultan Agung membutuhkan sekitar Rp2,2 miliar, rehabilitasi talud Sungai Winongo Rp1,5 miliar, dan pembangunan sambungan rumah serta saluran pembawa di Gedongkiwo sekitar Rp1,07 miliar.

"Titik tekannya terutama di pembangunan gedung. Kalau yang lainnya karena pekerjaannya seperti perbaikan berkala trotoar itu bisa dikerjakan dalam waktu bersamaan. Tapi kalau gedung kan harus berurutan,” ujarnya.

Kepala Bidang Penataan Bangunan Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Fakhrul Nur Cahyanto, mengatakan pembangunan gedung baru SD Negeri Ngabean saat ini masih menunggu tahapan proses pengadaan selesai. Sekolah tersebut nantinya dibangun dua lantai dan bangunan lama kini telah mulai dibongkar.

“Sesuai tata kala di LPSE kemungkinan pembangunan awal Juni. Tergantung proses di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa,” ujar Fakhrul, Jumat (8/5/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Drainase Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Rahmawan Kurniadi, menyebut pembangunan saluran air hujan akan dilakukan di sebagian ruas Jalan Kemasan dan Jalan Nyi Pembayun, Kotagede. Pekerjaan ini menjadi lanjutan dari revitalisasi drainase yang sebelumnya sempat dilakukan pada 2020.

“Dulu hanya sampai depan (Kantor) Kundha Kabudayan Kota Yogyakarta. Sekarang menyambung dengan pekerjaan bidang jalan 2024 Jalan Gedongkuning sampai ke pekerjaan SAH tahun 2020,” tambah Adi.

Untuk proyek rehabilitasi talud Sungai Winongo di Pakuncen, lokasi pekerjaan berada di sisi utara Jembatan Serangan yang sejalur dengan pembangunan jalan inspeksi. Panjang talud yang akan diperbaiki diperkirakan mencapai 100 meter dengan target pekerjaan dimulai pada Juli mendatang.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.