Evaluasi Bertahap untuk Kesejahteraan Guru Paruh Waktu

Selasa, 24 Feb 2026, 22:22 WIB

Bandung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, menegaskan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) melalui kebijakan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam keterangannya di Bandung, Selasa, menyampaikan bahwa kebijakan penghasilan guru paruh waktu saat ini merupakan bagian dari proses penyesuaian yang disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Ket. Foto: Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam sebuah agenda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. — Sumber: Antara

“Pemda memiliki komitmen kuat terhadap kesejahteraan guru. Skema yang berjalan saat ini merupakan tahap penyesuaian berdasarkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah dengan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan paruh waktu yang telah memiliki sertifikasi dan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar Rp2 juta per bulan mendapatkan tambahan Rp500 ribu per bulan dari APBD selama 14 bulan, termasuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13, sementara yang belum menerima TPG memperoleh penghasilan Rp1 juta per bulan.

Ia menambahkan kebijakan tersebut bukan keputusan final dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan fiskal daerah.

Pada kesempatan tersebut, bupati menyebut pembiayaan paruh waktu saat ini sepenuhnya bersumber dari APBD, karena regulasi penggajian P3KPW belum diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, dana Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tidak dapat digunakan untuk menggaji tenaga pendidik yang bukan bagian dari paruh waktu.

“Insya Allah, saya akan terus berjuang agar status PPPK semakin diperkuat dan PPPK Paruh Waktu dapat meningkat statusnya secara bertahap sesuai regulasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar menyatakan pihaknya memiliki komitmen yang sama dalam mengawal peningkatan kesejahteraan guru.

“Kami memahami aspirasi para guru. DPRD akan terus mengawal peningkatan kesejahteraan guru sesuai kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.