- Home
-
- Luar Negeri
-
- Sehari Setelah Dilantik Ja...
Sehari Setelah Dilantik Jadi PM Inggris, Andy Burnham Langsung Pangkas Pajak Listrik untuk Ringankan Beban Warga
Selasa, 21 Jul 2026, 15:39 WIBLONDON â Baru sehari menjabat sebagai Perdana Menteri Inggris, Andy Burnham langsung mengumumkan kebijakan pertamanya untuk menekan biaya hidup masyarakat. Mulai Oktober mendatang, pemerintah akan menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN/VAT) pada tagihan listrik rumah tangga.
Kebijakan tersebut diperkirakan akan memangkas tagihan listrik rata-rata sekitar 45 pound sterling atau sekitar 980 ribu rupiah per tahun bagi setiap rumah tangga di Inggris.
Dari The Guardian, Burnham mengatakan langkah cepat itu merupakan realisasi dari janjinya saat kampanye untuk memberikan "ruang bernapas" bagi masyarakat yang masih terbebani tingginya biaya hidup.
"Saya mengatakan ingin memberi masyarakat ruang bernapas, dan itulah yang saya lakukan pada hari kedua saya sebagai perdana menteri. Kami mengambil tindakan segera untuk memangkas pajak tagihan energi, memberikan lebih banyak uang kepada masyarakat, dan mengembalikan harapan," kata Burnham.
Pemerintah memperkirakan kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada Oktober 2026 dengan nilai anggaran sekitar 850 juta pound sterling untuk tahun fiskal 2026â2027.
Menurut Downing Street, dana untuk membiayai pemotongan pajak itu akan berasal dari keputusan pemerintah membatalkan proyek Digital ID, program identitas digital nasional yang sebelumnya dirancang oleh pemerintahan terdahulu.
Pembatalan proyek tersebut diperkirakan dapat menghemat sekitar 1,8 miliar pound sterling dalam tiga tahun, sehingga dinilai cukup untuk mendanai kebijakan baru Burnham.
Menteri Keuangan yang baru dilantik, John Healey, menilai pemangkasan PPN pada listrik merupakan langkah cepat yang akan langsung dirasakan masyarakat.
"Pemotongan pajak energi hari ini akan memberi keluarga sedikit kelonggaran dalam membayar tagihan dan memberikan kepastian menjelang musim dingin," ujar Healey.
Namun, kebijakan itu langsung menuai pertanyaan dari mantan Sekretaris Utama Kementerian Keuangan, Darren Jones, yang baru saja dicopot dalam perombakan kabinet Burnham.
Jones mendukung pemotongan PPN, tetapi meragukan sumber pendanaannya.
"Kabar baik bahwa PPN pada tagihan listrik dipotong. Ini adalah cara sederhana membantu keluarga menghemat uang dan ikut menekan inflasi. Namun, program Digital ID sebenarnya belum memiliki pendanaan. Pemerintah harus menjelaskan bagaimana kebijakan baru ini akan dibiayai dalam anggaran," tulis Jones di media sosial X.
Menanggapi kritik tersebut, Menteri Bisnis Jonathan Reynolds menegaskan bahwa pemerintah hanya mengalihkan prioritas belanja negara.
"Ini adalah keputusan yang tepat. Kami mengurangi tekanan pada masyarakat dengan mengalihkan alokasi anggaran ke program yang lebih mendesak. Inilah prioritas pemerintah baru," katanya kepada BBC Radio 4.
Selain meringankan tagihan listrik, pemerintah juga berharap kebijakan ini mendorong masyarakat beralih dari boiler berbahan bakar gas ke pompa panas listrik, karena selisih biaya penggunaan energi listrik dan gas akan semakin kecil.
Pemangkasan PPN pada listrik menjadi langkah pertama dari paket besar reformasi biaya hidup yang dijanjikan Burnham. Dalam beberapa bulan ke depan, pemerintah juga disebut tengah menyiapkan kebijakan lain, mulai dari penurunan batas tarif bus hingga kemungkinan pembekuan sementara harga sewa rumah di sektor swasta.
- Andy Burnham
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Musim ke-3 'House of the Dragon' Akan Membawa Pertempuran Setara Perang Nuklir ke Westeros
-
Di Tengah Riuh Geopolitik, Pariwisata Indonesia Tunjukkan Taji
-
Jateng Kejar Target 970 Ribu Hektare Lahan Sawah Dilindungi, Gubernur Luthfi: Jangan Sampai Beralih Fungsi
-
Belanda Unjuk Gigi: Gelar Latihan Militer Terbesar Sepanjang Sejarah
-
Pemkab Garut Raih Kabupaten Terbaik I Pengendalian Inflasi Regional Jawa-Bali
-
Vaksin Inovatif, Kunci Indonesia Kurangi Ketergantungan Impor
-
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.