Implementasi IKD Meluas, Masyarakat Tak Perlu Lagi Serahkan Berkas KTP untuk Layanan Publik

Kamis, 07 Mei 2026, 16:00 WIB

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam berbagai layanan publik. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan berbasis digital.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Muhammad Nuh Al Azhar mengatakan implementasi IKD telah diuji melalui proyek percontohan dalam program percepatan transformasi digital pemerintah di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Ket. Foto: Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam berbagai layanan publik. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan berbasis digital. — Sumber: Istimewa

Dalam program tersebut, sekitar 351 ribu calon penerima bantuan sosial disebut telah mengakses layanan tanpa perlu menggunakan fotokopi KTP elektronik. Proses verifikasi identitas dilakukan melalui aplikasi IKD berbasis ponsel.

"Jadi sudah dimulai pemanfaatan IKD di berbagai sektor," kata Nuh usai pembukaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan bagi Aparat Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 Angkatan I di Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5).

Ia menjelaskan pemerintah tetap menyiapkan skema layanan bagi masyarakat yang belum memiliki perangkat ponsel. Khusus kelompok masyarakat desil 1 hingga 4, verifikasi tetap dapat dilakukan melalui teknologi pengenalan wajah atau face recognition dengan bantuan agen pendamping di lapangan.

Menurut Nuh, pendekatan tersebut dilakukan agar transformasi digital tetap berjalan tanpa mengesampingkan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi.

Selain penyaluran bantuan sosial, pemanfaatan IKD juga mulai diterapkan di sektor perbankan. Ditjen Dukcapil mencatat sekitar 287 ribu masyarakat telah membuka rekening di Bank BNI tanpa perlu menyerahkan fotokopi KTP.

Proses pembukaan rekening tersebut dilakukan melalui sistem verifikasi identitas berbasis IKD. Langkah ini dinilai menjadi bukti bahwa identitas digital mulai terintegrasi dalam layanan keuangan nasional.

Nuh mengatakan berbagai penerapan tersebut menunjukkan potensi besar IKD dalam mendukung integrasi layanan lintas sektor. Pemerintah pun berencana memperluas penggunaan identitas digital ke sektor strategis lainnya.

Ke depan, Ditjen Dukcapil akan terus mendorong pengembangan IKD agar tidak hanya dimanfaatkan untuk layanan administrasi kependudukan. Pemerintah berharap sistem tersebut dapat mempercepat transformasi digital sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, inklusif, dan berbasis data.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Korban Banjir Nepal Tembus 623 Orang, 638 Masih Hilang dalam Bencana Dahsyat

Tradisi Unik Dieng Culture Festival 2026, 13 Anak Rambut Gimbal Jalani Ruwatan

Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN Edukasi Warga Jurumudi tentang Keselamatan Listrik dan Promo Tambah Daya.

Emil Dardak Minta Kader Demokrat Jatim Dahulukan Hajat Hidup Rakyat dari pada Pikirkan Pileg

Deteksi Gempa Belum Canggih, Legislator Usulkan BMKG Adopsi Teknologi Jepang

Bantaran Hangus Dampak Karhutla Semeru, Danau Ranu Kumbolo Kehilangan Pesona

PLN Hadirkan Sambungan Listrik Gratis untuk 83 Keluarga Prasejahtera di Jakarta Raya.

Ketombe Ganggu Aktivitas Keseharian Anda? Simak Cara Menghilangkannya

Tradisi Unik di Dieng! Belasan Anak Berambut Gimbal Ikuti Ruwatan di Dieng Culture Festival 2026

Dipakai Merekam Diam-diam, Meta Perbarui Kacamata Pintarnya

Jagung Bengkayang Jadi Incaran Bulog Kalbar, Serapan Terus Digenjot!

Jelang Persija vs Brisbane Roar Sabtu Sore Ini, STY Reuni dengan Jordi Amat, Rizky Ridho Bocorkan Kondisi Tim

Gedung KPK Dikabarkan Terbakar, Ini Komentar Jubir KPK

Karnaval HUT Ke-81 RI di Babel Makin Meriah, Seribuan UMKM Ikut Ambil Bagian!

14 Personel Sudin Gulkarmat Jaksel Padamkan Kebakaran di Gedung KPK

Kuota Internet Cepat Habis, Ini Dia Biang Keroknya, Bikin Kantong Jebol!

RSCM Siapkan Terobosan Medis, Layanan Sel Punca Jadi Andalan Terapi Regeneratif

Kaltim Genjot SDM Digital! Festival Literasi Resmi Dibuka, Ini Tujuannya

Berakit-rakit Dahulu Menuntut Ilmu di Sekolah Kemudian, Keseharian Pagi Anak-anak Sadang Menuju Tepian Waduk Saguling

Ada Apa Tiba-tiba DPR Desak Imigrasi Evaluasi Pengawasan WNA di Bali?

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.