Ekonomi Tumbuh, Lapangan Kerja Seret: Ada yang Keliru di Kebijakan Fiskal

Kamis, 07 Mei 2026, 00:00 WIB

Tanpa realokasi anggaran ke belanja yang lebih produktif, penurunan pengangguran akan tetap berjalan lambat meskipun indikator makroekonomi terlihat tumbuh.

JAKARTA – Masalah pengangguran yang belum menunjukkan perbaikan signifikan mencerminkan ketidaksinkronan antara arah kebijakan fiskal dan kebutuhan penciptaan lapangan kerja. Struktur belanja pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, masih didominasi belanja rutin dan proyek infrastruktur padat modal yang memiliki efek serapan tenaga kerja relatif terbatas.

Ket. Foto: Pembangunan Ekonomi - Serapan Tenaga Kerja Masih Minim — Sumber: istimewa

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi yang tercipta belum cukup inklusif untuk menyerap angkatan kerja secara luas. Padahal, sektor padat karya seperti manufaktur, pertanian modern, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki multiplier effect yang lebih kuat terhadap penyerapan tenaga kerja.

Minimnya alokasi dan insentif ke sektor-sektor ini membuat peluang penciptaan kerja massal tidak optimal. Di sisi lain, tantangan struktural seperti mismatch keterampilan dan terbatasnya akses pembiayaan juga memperlambat ekspansi sektor-sektor tersebut.

Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa menilai, persoalan pengangguran di Indonesia belum menunjukkan perbaikan signifikan. “Ketersediaan lapangan kerja dan penghidupan yang layak bagi seluruh warga negara adalah amanat konstitusi,” ujar Awan, Rabu (6/5) merespons laporan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait angka pengangguran di Tanah Air.

Data BPS per Februari 2026 mencatat tingkat pengangguran terbuka masih di angka 5,32 persen. Sementara pengangguran terselubung, yakni mereka yang bekerja di bawah 35 jam seminggu dan masih mencari pekerjaan lain, jumlahnya jauh lebih besar.

Awan menilai tingginya pengangguran terbuka dan terselubung menunjukkan negara belum optimal menjalankan amanat konstitusi, sekaligus mencerminkan politik anggaran yang belum selaras dengan prioritas nasional. Dia menyoroti belanja pemerintah yang masih didominasi belanja rutin dan proyek padat modal, sementara sektor padat karya, seperti manufaktur, pertanian modern, dan UMKM, justru kurang mendapat porsi, padahal paling besar menyerap tenaga kerja.

Dampaknya, pengangguran memicu efek domino berupa melemahnya daya beli, meningkatnya kemiskinan, serta terancamnya bonus demografi karena banyak generasi muda tidak terserap secara produktif. “Selain itu, fenomena pengangguran terselubung di sektor informal juga menjadi masalah karena banyak pekerja tidak memiliki penghasilan layak meski secara statistik dianggap bekerja,” ujarnya.

Karenanya, Awan mendorong reorientasi anggaran ke program penciptaan lapangan kerja massal, seperti penguatan vokasi, insentif sektor padat karya, dan dukungan pembiayaan UMKM. Tanpa perubahan arah kebijakan, target penurunan pengangguran pada 2026 dinilai sulit tercapai.

Perbaikan Moderat

Seperti diketahui, BPS melaporkan kondisi ketenagakerjaan Februari 2026 menunjukkan perbaikan moderat. Jumlah penduduk bekerja mencapai 147,67 juta orang, dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,68 persen atau sekitar 7,24 juta orang.

“Secara tahunan, jumlah pengangguran turun tipis sekitar 35 ribu orang,” ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Penyerapan tenaga kerja masih terkonsentrasi di tiga sektor utama, pertanian, perdagangan, dan industri, yang menyerap lebih dari 60 persen tenaga kerja nasional. Baik pekerja formal maupun informal sama-sama meningkat, menandakan adanya ekspansi aktivitas ekonomi meski struktur pasar kerja belum banyak berubah.

Dari sisi kualitas kerja, mayoritas merupakan pekerja penuh waktu (66,77 persen), diikuti pekerja paruh waktu (25,97 persen) dan setengah pengangguran (7,27 persen). Meski proporsi pekerja penuh sedikit meningkat, masih adanya pekerja paruh waktu dan setengah pengangguran menunjukkan tantangan dalam peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.