Permohonan Kekayaan Intelektual di DIY Tembus 3.757, Didominasi Hak Cipta

Rabu, 06 Mei 2026, 18:20 WIB

YOGYAKARTA - Kesadaran masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta dalam melindungi karya dan inovasi terus meningkat. Hal ini tercermin dari tingginya jumlah permohonan kekayaan intelektual yang masuk ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY sepanjang Januari hingga April 2026.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan total permohonan yang diterima mencapai 3.757. Dari jumlah tersebut, pendaftaran hak cipta mendominasi dengan 2.761 permohonan atau sekitar 73,4 persen.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Antara

"Capaian 2.761 permohonan hak cipta dalam empat bulan pertama pada tahun ini menjadi bukti nyata, bahwa masyarakat di DIY, khususnya para kreator, semakin paham pentingnya mencatatkan hak cipta," katanya.

Selain hak cipta, permohonan lain terdiri dari 881 pendaftaran merek, 72 paten, serta 26 desain industri.

Agung menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual sangat penting untuk mencegah pelanggaran, termasuk praktik plagiarisme atau pencurian ide oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kekayaan intelektual dapat memberikan kepastian hukum, menambah nilai ekonomi produk, dan membuka peluang kolaborasi. Sebuah karya yang sudah tercatat hak ciptanya atau merek yang sudah terdaftar, akan memiliki kekuatan hukum yang sah jika suatu saat terjadi sengketa," katanya.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum DIY terus memperluas akses layanan melalui program jemput bola, sosialisasi, serta pendampingan kepada masyarakat agar tren permohonan terus meningkat.

"Pesan kami sederhana, segera lindungi kekayaan intelektual Anda. Karena di era ekonomi kreatif ini, ide dan kreativitas adalah aset yang berharga," katanya.

Kanwil Kemenkum DIY juga memastikan proses pengajuan kekayaan intelektual dilakukan secara cepat dan transparan, sekaligus siap mendampingi masyarakat dalam setiap tahapan pengurusan.

Redaktur: Eko S

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.