Peraih Nobel Perdamaian Narges Mohammadi Terancam Meninggal di Tahanan Iran

Rabu, 06 Mei 2026, 06:25 WIB

PARIS – Aktivis Iran sekaligus peraih Hadiah Nobel Perdamaian, Narges Mohammadi, yang saat ini dipenjara, terancam meninggal dunia jika tidak segera mendapatkan perawatan medis yang memadai setelah diduga mengalami dua serangan jantung dalam beberapa pekan terakhir, demikian peringatan para pendukungnya pada Selasa (5/5).

Perwakilan komite pendukungnya yang berbasis di Paris menyatakan bahwa Mohammadi—yang meraih Nobel Perdamaian 2023 atas perjuangannya selama puluhan tahun dalam membela hak asasi manusia di Iran—mengaku tengah berjuang untuk hidupnya setelah dirawat di rumah sakit selama lima hari terakhir di bawah penjagaan ketat akibat kondisi jantungnya.

Ket. Foto: Taghi Ramahi, suami Narges Mohammadi, seorang pembela hak-hak perempuan Iran yang dipenjara, pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2023, berpose dengan foto dirinya dan istrinya yang tidak bertanggal, saat wawancara di rumahnya di Paris, Prancis (6/10/2023). — Sumber: Antara

“Kami tidak hanya berjuang untuk kebebasan Narges, kami juga berjuang agar jantungnya terus berdetak,” ujar pengacaranya, Chirinne Ardakani, dalam konferensi pers, seraya menambahkan bahwa kliennya kini berada “di antara hidup dan mati”.

Ia membandingkan kondisi Mohammadi dengan pembangkang China peraih Nobel, Liu Xiaobo, yang meninggal dalam tahanan pada 2017, serta pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny yang meninggal di kamp penjara Rusia pada 2024.

Perwakilan organisasi kebebasan pers Reporters Without Borders, Jonathan Dagher, mengatakan ini adalah pertama kalinya mereka menyatakan bahwa kondisi Mohammadi benar-benar kritis dan berisiko meninggal.

“Kita harus bertindak sebelum terlambat,” ujarnya.

Kondisi Memburuk

Mohammadi (54), yang selama dua dekade terakhir keluar-masuk penjara karena aktivitasnya, terakhir kali ditangkap pada Desember setelah mengkritik Republik Islam Iran saat menghadiri pemakaman seorang pengacara.

Menurut pendukungnya, ia mengalami dua dugaan serangan jantung—pada 24 Maret dan 1 Mei—saat ditahan di penjara Zanjan, Iran utara.

Setelah insiden terbaru, ia segera dilarikan ke rumah sakit di Zanjan, namun tetap berada di bawah pengawasan ketat aparat.

Pengacaranya menyebut kondisi kesehatannya mengalami “penurunan yang belum pernah terjadi sebelumnya”.

“Kami belum pernah merasa setakut ini terhadap nyawa Narges—dia bisa pergi kapan saja,” ujarnya.

Mohammadi dilaporkan telah kehilangan 20 kilogram berat badan di penjara, mengalami kesulitan berbicara, dan kini “nyaris tidak dapat dikenali” dibandingkan sebelum penahanan terakhirnya.

Kondisinya juga disebut terdampak konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel, dengan setidaknya tiga serangan udara terjadi di dekat penjara tempat ia ditahan.

Para pendukungnya mendesak agar Mohammadi dipindahkan ke Teheran untuk mendapatkan perawatan dari tim medis pribadinya, namun hingga kini belum ada tanda-tanda pemindahan tersebut.

Kecaman Internasional

Dalam pernyataan terpisah, Sekretaris Jenderal Amnesty International menyebut otoritas Iran telah mempertaruhkan nyawa Mohammadi dengan menolak memberikan akses perawatan medis yang memadai.

Sekjen Amnesty, Agnes Callamard, menyebut Mohammadi sebagai “tahanan hati nurani” yang tidak mendapatkan perawatan medis spesialis yang sangat dibutuhkan di luar penjara.

Anak kembar Mohammadi, Ali dan Kiana Rahmani, yang kini tinggal di Paris, belum bertemu dengan ibunya selama lebih dari satu dekade dan bahkan menerima Hadiah Nobel atas namanya saat ia masih dipenjara.

“Perawatan yang diberikan sangat minim dan selalu dalam penjagaan. Ini bukan pengobatan,” ujar putrinya, Kiana, dalam pernyataan yang dibacakan di konferensi pers.

Pengacara Mohammadi juga mendesak pemerintah Prancis, termasuk Presiden Emmanuel Macron, untuk mengambil sikap lebih tegas dalam kasus ini.

Mohammadi dikenal sebagai pendukung kuat gelombang protes 2022–2023 yang dipicu kematian Mahsa Amini dalam tahanan.

Selain menentang hukuman mati dan kewajiban jilbab bagi perempuan, ia juga kerap memprediksi runtuhnya sistem pemerintahan ulama yang berkuasa di Iran sejak Revolusi Islam 1979.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Andes

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.