Penambahan Penduduk RI Tetap Menekan Pasar Kerja dan Daya Beli
Rabu, 06 Mei 2026, 01:05 WIBJAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan laju pertumbuhan penduduk Indonesia menunjukkan tren melambat. Berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025, laju pertumbuhan tercatat sebesar 1,08 persen per tahun dalam lima tahun terakhir, lebih lambat dibandingkan hasil sensus tahun 2020 yang tercatat 1,10 persen.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/5) mengatakan jumlah penduduk Indonesia berdasarkan SUPAS 2025 tercatat 284,67 juta jiwa dan 55,65 persen masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Berdasarkan usia, sekitar 68,92 persen penduduk Indonesia merupakan Gen-Z (kelahiran 1997-2012), Milenial (kelahiran 1981-1996) dan Post-Gen Z (kelahiran 2013 ke atas).
Rasio kebergantungan penduduk berdasarkan hasil SUPAS 2025 mencapai 45,05, artinya setiap 100 orang penduduk usia produktif menanggung 45 penduduk usia nonproduktif. Angka tersebut naik dari 44,33 pada pendataan LF SP2020.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy mengatakan kecepatan pertumbuhan populasi Indonesia berada di atas rata-rata dunia.
âSekarang penduduk dunia sudah di atas 8 miliar, dan penduduk Indonesia sudah di atas 280 juta jiwa. Kalau mengikuti tren peningkatan penduduk dunia, seharusnya kita ini hanya 240 juta saja. Berarti kecepatan pertumbuhan populasi kita di atas rata-rata dunia. Nah, kalau di atas rata-rata dunia maka kita pun harus hati-hati,â ungkap Rachmat.
Indonesia saat ini kata Rachmat dalam kondisi akan mengalami fase bonus demografi apabila penduduk generasi yang cenderung muda dapat dikelola dengan baik. Sebaliknya, penduduk yang menua akan mengalami penurunan produktivitas.
Basisnya Sudah Besar
Pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko mengatakan peningkatan jumlah penduduk tetap membawa konsekuensi terhadap daya dukung lingkungan, kebutuhan pangan, serta tekanan terhadap sumber daya.
Perbedaan penekanan antara kedua lembaga Pemerintahan itu menunjukkan bahwa dinamika kependudukan Indonesia tidak semata dilihat dari laju pertumbuhan, tetapi juga dari besarnya jumlah penduduk yang terus meningkat. Dalam konteks seperti itu, perlambatan pertumbuhan tidak serta-merta mengurangi tekanan demografis yang dihadapi.
Aditya menilai bahwa perbedaan cara pandang tersebut perlu dibaca secara hati-hati. Menurutnya, angka pertumbuhan yang melambat tidak serta-merta mencerminkan berkurangnya tekanan terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks Indonesia, jumlah penduduk yang besar tetap menjadi faktor utama yang memengaruhi kebutuhan dasar, mulai dari pangan, energi, hingga lapangan kerja. âYang harus dilihat bukan hanya lajunya, tetapi basis jumlah penduduknya yang sudah besar,â terang Aditya.
Apabila pertumbuhan penduduk tidak diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), maka bonus demografi berpotensi berubah menjadi beban. Dalam kondisi tersebut, tekanan terhadap pasar kerja dan daya beli masyarakat akan semakin terasa.
Menurut dia, perlambatan pertumbuhan justru perlu diantisipasi dalam jangka panjang, terutama terkait perubahan struktur usia penduduk. Ketika jumlah penduduk usia produktif mulai menurun, Indonesia akan menghadapi tantangan baru berupa penuaan penduduk.
âKarena itu, fokus kebijakan seharusnya tidak berhenti pada angka pertumbuhan, tetapi pada bagaimana memastikan setiap tambahan penduduk memiliki kualitas dan produktivitas yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,â kata Aditya.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Pemkab Bantul Siapkan Rp2,3 Miliar APBD 2026 untuk Perbaikan Infrastruktur Rusak
-
Upah BSU 2026 Masih Ditunggu Para Pekerja untuk Jaga Daya Beli
-
Detroit Pistons Hancurkan LA Lakers di Los Angeles
-
Meksiko Kerahkan 10.000 Tentara Hentikan Kekerasan yang Dipicu Kematian Gembong Narkoba El Mencho
-
BGN Pangkas Insentif Dapur MBG Tak Penuhi Standar
-
Gol Jelang Menit Akhir Selamatkan Valencia dari Zona Degradasi
-
WFH untuk ASN Resmi Diterapkan Pemerintah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.