Kenaikan Harga Avtur dan Kurs USD, INACA Meminta Revisi Fuel Surcharge dan TBA
Rabu, 06 Mei 2026, 15:10 WIBJAKARTA - Berkaitan dengan perkembangan dunia transportasi udara yang terjadi saat ini, INACA meminta kepada Pemerintah, memalui Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk melakukan penyesuaian agar industri penerbangan dapat bertahan di tengah kondisi global yang tidak menentukan.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja mengatakan bahwa saat ini harga bahan bakar pesawat (avtur) per tanggal 1 Mei 2026 dari Pertamina kembali naik, seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta pada periode 1-31 Mei 2026 sebesar Rp.27.358,- per liter, naik 16% dari periode tanggal 1-30 April 2026 yang sebesar 23.551,- per liter.
Belum lagi, kata Denon, kurs 1 USD per tanggal 4 Mei 2026 adalah Rp.17.425,- atau naik 2,5% dibanding tanggal 1 April 2025 yang sebesar Rp17.017,-. Ditambah masih belum meredanya konflik geopolitik di Timur Tengah yang mempengaruhi industri penerbangan secara global dan nasional.
"Untuk itu kami mengharapkan pemerintah melakukan penyesuaian fuel surcharge secara fleksibel, tidak mengikuti waktu 60 hari seperti tertuang pada KM 83 tahun 2026, tetapi mengikuti pergerakan harga avtur yang dirilis Pertamina," kata Denon dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/5).
Ia juga memohon mempertimbangkan kembali untuk merevisi kesepakatan penundaan pembahasan Tarif Batas Atas (TBA), dan  segera melakukan pembahasan revisi Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan rute domestik kelas ekonomi secara fleksibel mengikuti kenaikan harga avtur dan kenaikan kurs USD terhadap Rupiah
Denon mendorong Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan koordinasi secara lebih intensif dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan dalam hal mempercepat pelaksanaan kebijakan memberikan Bea Masuk 0% untuk sparepart pesawat.
"Permintaan  kepada Pemerintah tersebut disampaikan mengingat kondisi finansial maskapai penerbangan yang kembali tertekan dengan adanya kenaikan harga avtur dan kurs USD sehingga dapat mengganggu konektivitas perhubungan udara, sektor - sektor terkait penerbangan dan perekonomian nasional," kata Denon.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Belitung Perkuat Pelindungan dan Pelestarian Penyu
-
Enam Pesepeda Indonesia akan Tampil di Ajang Piala Dunia MTB 2026 di Korea
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Banten 16-21 Februari
-
Viral Tembok Roboh, Pihak SMPN 182 dan Pemilik Pagar Dimediasi, Aparat ungkap Tak Ada Unsur Pidana
-
KPK Butuh Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Suap DJKA
-
Akademisi Ingatkan Pentingnya Bahasa Kepemimpinan di Sektor Publik
-
Lewat Inisiatif Ascott CARES, Citadines Antasari Jakarta Ajak Tamu Rayakan Earth Hour Secara Kreatif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.