Kabar Baik! Harga Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tak Naik, Ini Penjelasan Pertamina
Sabtu, 12 Sep 2026, 13:40 WIBYOGYAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi seperti pertalite dan biosolar tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026, sejalan dengan arahan pemerintah, meski terdapat fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
âPertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026,â ujar VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora dalam keterangannya yang diterima di Yogyakarta, Sabtu.
Sementara untuk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, lanjut dia, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah sebelumnya telah memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga stabilitas harga energi dan daya beli masyarakat di tengah dinamika harga energi global.
Sementara itu, untuk BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah. Penetapan harga JBU dilakukan dengan mengacu pada formula dan ketentuan yang berlaku.
Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan kebijakan Pemerintah terkait harga dan penyaluran BBM serta memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memutuskan tetap menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak naik, sebagai langkah melindungi daya beli masyarakat menengah ke bawah.
Keputusan tersebut diambil di tengah dinamika harga minyak dunia yang terus dipantau pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, mempertahankan harga BBM subsidi di tengah tingginya harga minyak bukan kebijakan yang ringan karena berpotensi menambah kebutuhan anggaran subsidi.
Meski menghadapi konsekuensi fiskal tersebut, Bahlil mengatakan pemerintah menempatkan perlindungan daya beli masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan harga energi.
Berita Terkait:
-
Fesyen Depok Naik Kelas: Dekranasda Kolaborasikan Karya Pelaku Kreatif Menuju Produk Bernilai Tinggi
-
Calon Sekjen PBB Peringatkan Perang Dunia Ketiga Bisa Dipicu AI, Minta Regulasi Diperketat
-
Kebakaran di Luar Area Bandara, Operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta Dipastikan Tetap Normal
-
Disbudpar Tangerang Dorong Ruwat Bumi untuk Lestarikan Kearifan Lokal
-
BPH Migas Pantau Penyaluran BBM di Manggarai Barat, NTT, Pastikan Pasokan Energi Lancar
-
Rupiah Hari ini Tertekan, Ekonomi AS Makin Perkasa
-
Menaker: Mahasiswa Perlu Seimbangkan Keahlian Teknis dan Kemampuan Komunikasi.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.