Praktik Merugikan Peternak Diburu, Pelaku Usaha Terancam Sanksi

Jumat, 17 Jul 2026, 00:00 WIB

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah stabilisasi harga ayam hidup dan telur ayam ras di tingkat peternak. Selain mendorong keseimbangan pasokan dan permintaan, Kementan akan memberikan sanksi hingga membawa persoalan ke ranah pidana apabila ditemukan pelaku usaha yang terbukti mengambil keuntungan secara tidak wajar dan merugikan peternak maupun masyarakat.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan pemerintah saat ini fokus mengembalikan harga ayam hidup dan telur ke tingkat yang wajar sehingga peternak dapat kembali memperoleh keuntungan yang sehat, tanpa membebani masyarakat sebagai konsumen.

Ket. Foto: Kementerian Pertanian (Kementan) — Sumber: istimewa

"Yang kami khawatirkan jangan sampai ada pihak-pihak yang mencari keuntungan di tengah situasi seperti ini. Harga di tingkat konsumen sebenarnya tidak turun sedalam harga yang diterima peternak. Karena itu kami melakukan pengawasan bersama Satgas Pangan dan aparat penegak hukum," kata Wamentan atau yang akrab disapa Mas Dar usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7).

Dia menjelaskan Kementan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha, asosiasi hingga aparat penegak hukum untuk memastikan rantai distribusi berjalan secara adil. Pemerintah akan memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang mematuhi aturan, namun tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kalau memang ditemukan pelanggaran, apalagi ada unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, baik peternak maupun konsumen," tegasnya.

Perbaikan Harga

Pada kesempatan sama, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Herry Dermawan menyatakan pemerintah mulai menunjukkan keberpihakan kepada peternak dengan mendorong perbaikan harga ayam hidup yang sebelumnya sempat anjlok hingga sekitar 12.000 rupiah per kilogram (kg), jauh di bawah biaya produksi yang mencapai sekitar 20.000 rupiah per kg.

Herry menyampaikan berkat dorongan Kementan, arahan Presiden, serta dukungan Komisi IV DPR RI, pemerintah menetapkan target harga ayam hidup di tingkat peternak minimal 19.500 rupiah per kg mulai 15 Juli. Menurutnya, kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil positif karena harga ayam hidup berangsur membaik.

Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan agar persoalan kelebihan produksi (oversupply) tidak terus berulang.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Pendakian Arjuno-Welirang Ditutup Imbas Kebakaran Tahura Raden Soerjo, Begini Tata Cara Reschedule Tiket!

Alun-alun Bandung Resmi Dibuka Lagi! Walkot Farhan: Jam Operasionalnya Pukul 08.00-16.00 WIB

Kabar Gembira! Anggota DPR Desak Pemerintah Realisasikan Sekolah SD-SMP Gratis Sesuai Amanat Putusan MK

Bimo/Arlya Tersingkir di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Fokus dan Mental Jadi Evaluasi Utama

Pullman Jakarta Central Park Gandeng Alethea Sposa Hadirkan Koleksi Mooncake Eksklusif

Daftar Destinasi Wisata yang Masih Ditutup Sementara Pascagempa NTT

Hotel Ciputra Jakarta Gelar Wedding Open House 2026, Gandeng 30+ Vendor

Pemkot Bandung Dorong Ruang Terbuka Hijau Berkualitas dan Jaga Mata Air

Chris John Rambah Dunia Animasi di Film Dragon's Dojo, Perankan Karakter Nama Sendiri

Polisi Tangkap Mahasiswa Bugil yang Mabuk dan Aniaya Pengendara di Lenteng Agung

Wali Kota Bandung Pamerkan Kekuatan Musik Melalui Konser Merah Putih 2026 Swara Merdeka

AS Monaco Resmi Putus Kontrak Paul Pogba Usai Didera Cedera Panjang

OpenAI Luncurkan ChatGPT for Teens, Dilengkapi Mode Belajar Khusus

Pemkab Kulon Progo Rencanakan Perluasan RSUD Nyi Ageng Serang

Pemkot Bandung Dukung BPJS Ketenagakerjaan Dorong Ahli Waris Mandiri Secara Ekonomi

Ekonomi Terpuruk Akibat Gempa, Kolombia Langsung Lobi AS Minta Penangguhan Tarif Dagang

Pemprov DKI dan PAM Jaya Kejar Target 100 Persen Air Bersih pada 2029

Pemkot Bandung Selidiki Kasus Pengelupasan Pohon

Kelurahan Sukamiskin di Bandung Bangun Ekosistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Gubernur Pramono Anung Pastikan Beasiswa LPDP Jakarta Jalan dan Sekolah Dibenahi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.