Dihantam Dumping China, Industri Petrokimia RI Terancam: Pemerintah Diminta Percepat Beri Perlindungan

Rabu, 06 Mei 2026, 13:00 WIB

JAKARTA – Industri petrokimia nasional menghadapi tekanan berat akibat praktik dumping dan kelebihan pasokan global. Ketua Umum Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Suhat Miyarso menyebut, banjir impor murah telah menggerus daya saing produsen dalam negeri, terutama bijih plastik.

“Permasalahan impor dalam industri petrokimia nasional telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir, yang dipicu oleh ketidakseimbangan antara produksi dan suplai di tingkat global,” ujar Suhat dalam diskusi “Krisis Energi Global dan Ancaman Dumping: Saatnya Perkuat Industri Kimia Nasional” yang digelar Forwin di Jakarta, Selasa (5/5), Selasa (5/5).

Ket. Foto: Ketua Umum Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Suhat Miyarso menegaskan, banjir impor murah telah menggerus daya saing produsen dalam negeri, terutama bijih plastik — Sumber: Antara

Menurutnya, kondisi oversupply dunia menekan industri lewat dua jalur: penurunan harga dan praktik dumping. Produsen luar negeri menggunakan bahan baku alternatif dengan biaya paling murah, sehingga mampu membanting harga di pasar Indonesia. 

“Sumber tekanan utama berasal dari produk impor yang berasal dari China dan Timur Tengah,” tegas Suhat. Volume impor yang terus naik dengan harga rendah membuat industri domestik semakin berat bersaing.

Overkapasitas Tiongkok

Suhat menjelaskan, penyebab utama krisis ini adalah agresivitas Tiongkok membangun fasilitas produksi petrokimia. Tercatat ada 23 proyek baru dengan kapasitas 50 juta ton etilena untuk bahan baku plastik. Ekspansi besar-besaran itu menciptakan overkapasitas global.

“Serbuan produk Tiongkok memicu ancaman kolaps bagi pelaku industri petrokimia nasional dan menghambat realisasi investasi baru di sektor ini,” katanya.

Menyikapi kondisi itu, Inaplas sejak dua tahun terakhir sebenarnya telah mengajukan instrumen trade remedies berupa anti-dumping dan safeguard ke pemerintah. Namun hingga kini belum ada realisasi. 

Industri mendesak pemerintah mempercepat penyelidikan dan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk melindungi kelangsungan usaha domestik. “Tanpa intervensi yang memadai, kondisi tekanan akibat impor dan praktik dumping berpotensi kembali terulang di masa mendatang,” ujar Suhat.

Adapun praktik dumping Tiongkok tidak hanya menghantam Indonesia. Negara lain seperti Korea Selatan juga sudah melakukan penyelidikan terhadap impor produk petrokimia dari Tiongkok.

Dalam konteks krisis global yang tengah berlangsung, Suhat berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis. Penerapan kebijakan anti-dumping dan safeguard guna melindungi serta memperkuat industri petrokimia nasional.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.