“Underpass” Lebih Realistis Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Sebidang
Selasa, 05 Mei 2026, 01:10 WIBJAKARTA- Untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang, pembangunan jalan bawah tanah (underpass) dinilai lebih realistis dibandingkan jalur layang (flyover). Pengamat transportasi, Ki Darmaningtyas mengatakan pembangunan jalur layang membutuhkan biaya besar, sehingga sulit direalisasikan secara luas. Sedangkan pembangunan underpass lebih memungkinkan secara pembiayaan dan implementasi.
âKalau ada dananya, mungkin lewat underpass lebih baik, memang pemerintah perlu menambah tempat penyeberangan untuk perlintasan sebidang itu,â kata Darmaningtyas di Jakarta, Senin (4/5).
Pengamat Transportasi dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna mengatakan mendukung dan menunggu janji Presiden Prabowo Subianto yang akan mengalokasikan anggaran sebesar 4 triliun rupiah untuk membenahi 1.800 perlintasan sebidang menyusul insiden tabrakan kereta api di jalur Bekasi Timur belum lama ini.
âKalau saya sih uda cape ngomong di berbagai kesempatan kalau yang harus segera dibenahi adalah perlintasan sebidang. Kemarin saya baca ada wacana mau membuat jalur ganda ganda atau double-double track (DDT), aduh itu pengguna kendaraanbisa nangis bombai. Coba lihat di Stasiun Bekasi, setiap 2-3 menit kereta api lewat, macetnya panjang. Karena itu yang saat urgent adalah membenahi perlintasan sebidang dulu lah, â kata Yayat.
Yayat juga menyebutkan bahwa kecepatan kereta api di Indonesia sulit optimal selama perlintasan sebidang masih menjamur. Keamanan jalur yang steril menjadi syarat mutlak untuk mencapai standar pelayanan transportasi publik yang cepat dan aman seperti sistem di luar negeri.
âKereta api tidak akan bisa cepat kalau perlintasan sebidang tidak diselesaikan segera. Tidak akan pernah aman, kalau tidak pernah diselesaikan. Kita lihat Whoosh bisa cepat karena dia aman begitu juga LRT bisa nyaman karena (relnya) di atas. MRT bisa cepat karena (relnya) di bawah dan di atas. Jadi kecepatan adalah pelayanan, makin cepat makin aman,â jelasnya.
Ia juga juga menekankan bahwa penutupan perlintasan ilegal memerlukan ketegasan pemerintah daerah dan kedewasaan masyarakat. Menurutnya, pembangunan jalur tambahan tidak akan memberikan dampak signifikan jika pengamanan di sepanjang koridor rel tidak ditingkatkan secara menyeluruh.
Darurat Perlintasan
Pada kesempatan terpisah, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mendesak pemerintah agar segera menuntaskan ribuan darurat perlintasan sebidang di jalur kereta api di Indonesia. Sebab, perlintasan sebidang seringkali menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kereta api.
Komisi V DPR RI tegasnya sudah bertahun-tahun mengingatkan pemerintah melalui Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menyelesaikan darurat perlintasan sebidang di Indonesia. Hingga saat ini tercatat ada ribuan perlintasan sebidang yang tidak tertangani dengan baik.
âKita minta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan darurat perlintasan sebidang di Indonesia. Komisi V DPR sudah bertahun-tahun meminta kepada KAI untuk menyelesaikan jalur perlintasan sebidang, tapi hingga saat ini darurat perlintasan sebidang tersebut tidak tertangani dengan baik,â katanya.Â
Berdasarkan data KAI, jumlah perlintasan sebidang pada tahun 2024, tercatat sebanyak 3.896 perlintasan sebidang, yang terdiri atas 2.803 perlintasan terdaftar dan 1.093 perlintasan tidak terdaftar. Dari jumlah tersebut, 1.832 perlintasan telah dijaga, sementara 971 perlintasan belum dijaga.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Wagub Rano Resmikan ERP Fusion PAM Jaya, Layanan Air Jakarta Masuk Era Digital
-
Anda Rencana Berlibur dengan Mobil Pribadi? Jangan Lupa Cek Ban!
-
Membludak! 6.360 Aduan Warga Karawang Masuk Sepanjang 2025, Bupati Aep Gerak Cepat
-
Layanan Pembuatan Paspor
-
Layanan publik mendasar tetap berjalan saat WFH
-
Instalasi Imersif Tahilalats Dinilai Dorong IP Lokal Naik Kelas
-
Investor Diprediksi Pilih Menepi ke Aset Aman Saat Isu Tarif Bikin Deg-Degan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.