Wali Kota Bekasi Tindak Pekerjaan Galian Kabel yang Picu Kemacetan

Senin, 04 Mei 2026, 08:52 WIB

BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menindak aktivitas pekerjaan galian kabel optik yang memicu kemacetan jalan di sejumlah titik dengan memberikan teguran keras kepada pihak pelaksana kegiatan.

Tri Adhianto saat inspeksi mendadak di Jalan Jatimakmur dan Jalan Wibawa Mukti, Kecamatan Jatiasih, Minggu (04/5) menegaskan, pekerjaan galian kabel optik tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi serta menimbulkan kerusakan pada infrastruktur jalan.

Ket. Foto: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menegur pekerja galian kabel optik pemicu kemacetan di Jalan Wibawa Mukti, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu. — Sumber: ANTARA

Selain merusak badan jalan, aktivitas galian tersebut juga menyebabkan gangguan lalu lintas yang cukup serius bahkan kerap memicu kemacetan panjang di beberapa ruas jalan.

"Kondisi ini tentu sangat meresahkan masyarakat, terutama para pengguna jalan yang terdampak langsung," katanya.

Dirinya menyatakan, kejadian serupa sudah pernah terjadi sebelumnya dan pihak terkait juga sudah diberikan imbauan. Namun, pelanggaran yang kembali terulang ini menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

"Kami sudah pernah mengingatkan bahwa setiap pekerjaan galian harus memiliki izin resmi dan memperhatikan kondisi jalan. Namun, hari ini masih ditemukan pelanggaran yang sama, ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.

Tri di lokasi langsung menghubungi Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto untuk memberikan instruksi agar melakukan koordinasi penanganan di lapangan, termasuk meminta pekerjaan tersebut dihentikan serta mengembalikan kondusivitas situasi lalu lintas.

"Saya minta segera ditindak, koordinasikan dengan pihak terkait dan pastikan aktivitas yang mengganggu ini dihentikan. Jalan ini digunakan masyarakat luas, jangan sampai dirusak dan mengganggu aktivitas warga," katanya.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan kualitas infrastruktur kota. Seluruh pihak diimbau mematuhi aturan perizinan serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran serupa di kemudian hari sehingga kondisi jalan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

  • Wali Kota Bekasi
  • Pekerjaan Galian Kabel

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.