Pemberantasan Penyakit Menular di Papua
📅 Rabu, 29 Apr 2026, 22:57 WIB | Oleh: Tim PenulisSentani - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI fokus untuk memberantas penyakit menular khususnya tuberkolosis (TBC) di Indonesia termasuk Papua sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Benjamin Paulus Octavianus di Sentani, Rabu, mengatakan Indonesia merupakan negara yang menempati peringkat ke dua kasus TBC terbanyak di dunia.
"Sementara kasus TBC di Papua sangat tinggi di mana untuk Kabupaten Jayapura ditemukan sebanyak 1.400 kasus TBC pada akhir 2025 dan hingga April 2026 ditemukan 400 kasus baru sehingga sudah mencapai 1.800 kasus," katanya.
Menurut Benjamin, pihaknya segera melakukan upaya pencegahan dan pengobatan terhadap pasien TBC karena jika tidak diobati maka bisa menular ke keluarga pasien yang lain.
Dia menjelaskan, kunjungan kerja ke Papua juga menjadi bagian dari sosialisasi bersama pemerintah daerah dengan target Indonesia bebas TBC dan malaria pada 2030.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Papua sendiri masih menjadi wilayah dengan kontribusi terbesar kasus malaria di Indonesia dengan lebih dari 90 persen dari total kasus secara nasional," ujarnya.
Dia menambahkan selain itu, Kemenkes juga mempunyai program lintas kementerian yaitu pembangunan rumah layak huni untuk membantu pasien TBC dan keluarga tidak mampu.
"Kemenkes mendapatkan bantuan pembangunan rumah 8.000 unit dan untuk Papua ditargetkan sebanyak 500 unit rumah layak huni," katanya lagi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia mengatakan untuk Kabupaten Jayapura mendapat 100 unit rumah layak huni, sehingga diharapkan adanya program ini dapat mendukung proses penyembuhan pasien TBC di daerah tersebut.
Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas mengatakan kunjungan bersama Kemenkes RI ke Papua bertujuan memperkuat komitmen seluruh daerah dalam percepatan eliminasi malaria, HIV, TBC, malaria, dan kusta.
"Kami akan terus mengawasi perkembangan program ini supaya upaya untuk eliminasi penyakit menular bisa berjalan maksimal," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!