Parah, Ternyata di Jakarta Utara Lebih dari 22.000 Anak Tidak Sekolah

Selasa, 28 Apr 2026, 15:50 WIB

JAKARTA – Ini sungguh kejadian luar biasa. Kalau terjadi di pinggiran Kalimantan wajarlah. Tapi ini di Jakarta, di sebuah ibu kota negara. Ada 22.000 anak tidak sekolah. Itu pun baru di Jakarta Utara, belum di Jaksel, Jakbar, Jaktim, Jakpus dan Kep Seribu.

Ketua Tim Kerja PAUD dan Kesetaraan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jakarta Heni Mulyani menyatakan jumlah anak yang tidak sekolah (ATS) di Jakarta Utara berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencapai lebih dari 22.000 orang.

Ket. Foto: semua anak harus sekolah — Sumber: ist

“Kondisi ini menjadi tantangan bersama dan harus ditangani secara lintas sektoral karena bukan semata isu pendidikan, melainkan persoalan sosial yang krusial,” kata Heni Mulyani saat Penandatanganan Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun di Jakarta Utara, Selasa.

Menurut dia, program wajib belajar menunjukkan bahwa pemerintah wajib menyediakan layanan pendidikan selama 13 tahun bagi seluruh anak.

“Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan harus hadir memastikan hak tersebut terpenuhi,” kata Heni.

Ia menambahkan sejak tahun 2025 kebijakan wajib belajar meningkat dari 12 tahun menjadi 13 tahun dengan tambahan satu tahun pra sekolah.

“Tambahan satu tahun bukan di atas, tetapi di bawah, yakni satu tahun pra sekolah atau PAUD yang kini menjadi bagian dari wajib belajar,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat mengatakan tantangan pendidikan di Jakarta Utara masih cukup besar terutama tingginya jumlah anak tidak sekolah.

Menurut dia, hal ini membutuhkan perhatian serius dan kerja bersama lintas sektor. “Tidak ada yang bisa bekerja sendiri dan semua harus bergerak bersama sesuai fungsi dan kewenangannya,” kata dia.

Pemkot Jakarta Utara mengambil sejumlah langkah strategis dalam menangani anak tidak sekolah. Mulai dari penguatan sinergi lintas sektor, pemutakhiran dan verifikasi data anak tidak sekolah atau ATS secara akurat, optimalisasi peran Bunda PAUD dan masyarakat, pendekatan kolaboratif dan persuasif agar anak kembali bersekolah.

“Serta penguatan komitmen bersama melalui langkah konkret dan berkelanjutan,” kata Hendra.

 Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) berkomitmen melakukan percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun.

“Kami menegaskan pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM),” kata Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat dalam kegiatan advokasi percepatan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan ATS di Jakarta Utara, Selasa.

Program wajib belajar 13 tahun yang mencakup satu tahun pra sekolah hingga pendidikan menengah menjadi langkah strategis agar setiap anak memperoleh hak pendidikan yang layak.

Dirinya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi DKI Jakarta yang telah menginisiasi kegiatan sinergi dan kolaborasi dalam percepatan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun sekaligus penanganan ATS di Jakarta Utara.

“Ini sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam percepatan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun sekaligus penanganan ATS di Jakarta Utara,” kata Hendra.

Ketua Tim Kerja PAUD dan Kesetaraan BPMP Provinsi DKI Jakarta Heni Mulyani menjelaskan bahwa mulai tahun 2025 kebijakan wajib belajar meningkat dari 12 tahun menjadi 13 tahun dengan tambahan satu tahun pra sekolah.

“Tambahan satu tahun bukan di atas, tetapi di bawah, yakni satu tahun pra sekolah atau PAUD yang kini menjadi bagian dari wajib belajar,” katanya.

Sementara itu, Bunda PAUD Jakarta Utara, Fida Hendra, menekankan bahwa pencegahan anak tidak sekolah harus dimulai sejak usia dini melalui layanan PAUD yang berkualitas.

"PAUD adalah kunci utama memutus rantai anak tidak sekolah di masa depan. Anak yang mendapatkan layanan PAUD berkualitas akan lebih siap memasuki pendidikan dasar dan memiliki motivasi belajar yang lebih tinggi," ujarnya.

Ia berharap kegiatan advokasi ini mampu memperkuat kolaborasi lintas sektoral, memetakan anak-anak yang membutuhkan layanan pendidikan secara akurat, serta menghadirkan solusi nyata dan berkelanjutan.

“Mari kita pastikan tidak ada satu pun anak di Jakarta Utara yang tertinggal dari pendidikan, karena setiap anak berhak tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang gemilang,” katanya.

  • Penanganan Anak Tidak Sekolah

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.